MUSYAWARAH Daerah (Musda) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Batam akan dihelat pada bulan ini 28 agustus 2021. Sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi, tentu menarik ditunggu pelaksanaannya dan seperti apa hasilnya nanti
Menurut hemat penulis, ada beberapa catatan yang seyogyanya dapat menjadi masukan, penulis tidak ada maksud mengurui ataupun hal lain penulis hanya ingin menyampaikan pandangan serta gagasan. Forum ini sudah selayaknya tidak lagi sebatas agenda formalitas dalam meregenerasi kepengurusan saja, tapi lebih dari itu.
Sebagai tempat wadah berhimpun para alumni yang berkelindan dengan HMI, hendaknya KAHMI senantiasa bertanggung jawab penuh dalam menyelamatkan dan mempertahankan kedaulatan negara serta cita-cita bangsa dan negara sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945.
Kedepan Peran institusi KAHMI dan semua anggotanya mesti terwujud nyata hari ini. Seluruh alumni HMI harus memperjelas kiprah dan bentuk pengabdiannya di tengah masyarakat. Apalagi bagi mereka yang kini tengah memangku jabatan baik formal maupun nonformal ,baik di pemerintahan eksekutif, legislatif, yudikatif, dan maupun pada lembaga negara lainnya. Termasuk juga mereka yang berada di jabatan informal di tengah masyarakat.
Dengan kata lain peran alumni HMI harus bermakna di tengah masyarakat. Setiap tindakan juga mesti dilakoni dengan bersandarkan pada nilai-nilai transedental dan nilai sosial. Nilai keislaman sebagai dasar ketauhidan hablumminallah dan hablumminnas harus selalu terjaga. Begitu juga dengan nilai keindonesiaan yang sudah menjadi keharusan sebagai bentuk tanggung jawab menjadi warga negara Indonesia. Kita wajib menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nilai kecendekiawanan juga sejatinya harus ada. Sikap dan tindakan kita harus senantisa berlandaskan pada kebenaran, ilmu pengetahuan, kejujuran dan ketulusan serta rasa tanggung jawab dalam sebuah organisasai. Sudah saatnya saat ini para Almuni KAHMI Kota Batam fokus mengalihkan perhatian untuk menghasilkan karya karya inovatif yang bermanfaat bagi kemajuan dan kemaslahatan umat manusia.
Menurut penulis, Keberadaan KAHMI di Kota Batam cukup mumpuni sebagai mercusuar perubahan sosial, budaya, dan politik. Oleh karenanya THINK AGAIN pada Muswil VI ini dapat merumuskan program kerja dan rekomendasi untuk kemajuan Kota Batam dan sudah saatnya KAHMI Kota Batam harus menjadi mitra kritis Terhadap pemerintah.
Dalam tulisan ini, penulis tertarik untuk menganalisa adanya beberapa kendala dan hambatan atau bisa juga disebut sebagai suatu kelemahan dari implementasi Sistem Presidensial yang apa bila dijalani oleh pengurs KAHMI Kota Bata, Nantinya. Beberapa kelemahan sistem presidensial tersebut antara lain adalah:
Demikianlah tiga besar kelemahan yang dianalisa oleh penulis sebagai dampak dari sistem presidensial dalam sebuah organisasi. Meskipun beberapa ahli bahkan mengatakan ada tujuh belas kelemahan dari sistem ini, namun dari ketujuh belas kelemahan tersbut penulis rangkum dalam tiga besar diatas sahja. Dengan fakta sosial di tubuh KAHMI Kota Batam Itu Sendiri., penulis hanya melakuakan analisa untuk mempertimbangkan ulang system presidensial untuk dilanjutkan di masa depan demi masa depan KAHMI itu sendiri.
Presidium: Sebagai Kekuatan Leadership
ART (Anggaran Rumah Tangga) KAHMI, BAB V Pasal 21 Pasal tentang “Majelis Daerah” mengatur bahwa “Komposisi kepengurusan Majelis Daerah dapat: (1) Berbentuk presidensial terdiri dari Ketua Umum, Ketua-Ketua, Sekretaris Umum, Sekretaris -Sekretaris, Bendahara Umum dan Bendahara-Bendahara, Divisi-Divisi dan Direktur-Direktur Lembaga/Badan; atau (2) Berbentuk presidium yang terdiri dari 5 (lima) orang anggota presidium yang dipimpin oleh seorang ketua harian yang ditetapkan secara bergilir diantara anggota presidium tersebut, sekretaris umum dan sekretaris-sekretaris, bendahara umum dan bendahara-bendahara, kepala-kepala biro, anggota biro dan direktur-direktur lembaga otonom atau; (3) Bentuk lain yang disetujui oleh Musyawarah daerah.”
Berdasarkan acuan ART di atas, sangat terbuka pemikiran ulang tentang sistem presidium untuk menjawab tiga kelemahan besar dari sistem presidensial apa bila dijalankan dalam pengurusan yang baru nantinya .
Ada tiga alasan yang menjadi dasar pemikiran penulis untuk memikirkan ulang sistem presidium bagi KAHMI Kota Batam, yaitu:
Semoga tulisan ini dapat menjadi bahan pemikiran diskursif bersama semata-mata demi terwujudnya organisasi KAHMI Kota batam yang sama – sama kita cintai .
Batam, 27 Agustus 2021
Yakin Usaha Sampai
Penulis: Andriansyah Sinaga, Ketua Umum HMI Cabang Batam Periode 2021-2022