Jajaran Pembina PERIKHSA: Dorong Tata Kelola Senjata Api Sipil Profesional dan Berintegritas

Organisasi Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKHSA)
Organisasi Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKHSA)

JAKARTA – Organisasi Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKHSA) resmi mempublikasikan susunan kepengurusan terbarunya.

Nama besar Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., turut memperkuat jajaran Dewan Penasihat, menandai babak baru komitmen organisasi dalam membangun ekosistem kepemilikan senjata api bela diri yang taat hukum dan profesional.

Kehadiran Sufmi Dasco Ahmad bersama tokoh nasional lainnya, seperti mantan Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., menjadi bukti keseriusan PERIKHSA dalam menjunjung tinggi aspek legalitas, disiplin, dan pengawasan internal.

Dalam struktur yang dipublikasikan melalui situs resmi, Dasco bahkan pernah disebut menempati posisi strategis sebagai Ketua Dewan Penasihat PERIKHSA, menegaskan peran sentralnya dalam memberikan arahan strategis bagi organisasi.

Kolaborasi Tokoh Nasional demi Keamanan dan Profesionalitas

Selain Dasco dan Yasonna Laoly yang juga berperan sebagai Dewan Pembina, jajaran penasihat organisasi ini diperkuat oleh sejumlah figur kredibel lainnya.

Mereka antara lain Komjen Pol. (Purn.) Nanan Sukarna, Komjen Pol. (Purn.) Djoko M. Haryono, Mayjen TNI (Purn.) T.P. Sihombing, pengusaha Bambang Trihatmodjo, politisi Habib Aboe Bakar Al Habsyi, Masinton Pasaribu, Ahmad Basarah, hingga Robert Kardinal dan Haryadi Sukamdani.

Sufmi Dasco Ahmad sendiri dikenal sebagai akademisi hukum sekaligus praktisi legislasi yang memiliki pengalaman mendalam dalam pembahasan regulasi senjata api bela diri sipil. Keahliannya di bidang hukum dan keamanan diharapkan mampu memperkuat fungsi edukasi PERIKHSA kepada para anggotanya.

Di bawah komando Ketua Umum Bambang Soesatyo, PERIKHSA menempatkan jajaran harian yang siap bekerja secara profesional. Posisi strategis diisi oleh R.C. Eko Santoso Budianto (Ketua Harian), Deche Helmy Hadian (Sekretaris Jenderal), dan Steven Djajadiningrat (Bendahara Umum).

Organisasi ini juga melibatkan figur publik seperti Deddy Corbuzier yang pernah tercatat sebagai Wakil Ketua Bidang Humas, menunjukkan pendekatan komunikasi modern yang inklusif.

PERIKHSA menegaskan bahwa kepemilikan senjata api bukanlah simbol kekuasaan, melainkan tanggung jawab besar yang menuntut kedewasaan dan pengendalian diri.

Dengan menempatkan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung sebagai Dewan Pelindung secara ex officio, organisasi ini memastikan koordinasi yang erat dengan aparat penegak hukum dalam pengawasan dan pelatihan.

“Kepemilikan izin khusus senjata api bela diri adalah amanah yang harus dijalankan dengan disiplin tinggi. Kehadiran Prof. Sufmi Dasco Ahmad dan para tokoh hukum di jajaran kami mempertegas bahwa organisasi ini tidak akan mentolerir penyimpangan sekecil apapun,” ujar perwakilan PERIKHSA dalam rilisnya, Selasa (14/7).

Dengan komposisi pembina dan penasihat yang mumpuni, PERIKHSA bertekad menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun budaya penggunaan senjata api sipil yang aman, beretika, dan bertanggung jawab di Indonesia.

(Bro/dia)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *