Sinergi Pusat Daerah: Sufmi Dasco Terima Aspirasi APKASI, Dadang Supriatna Perjuangkan Fiskal Kabupaten

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi strategis dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Gedung DPR RI,
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi strategis dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Gedung DPR RI,

JAKARTA – Di tengah tantangan pembangunan daerah yang kian kompleks, suara pemerintah kabupaten kembali digaungkan ke jantung kekuasaan legislatif. Akhir Juli 2026, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi strategis dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pertemuan yang digelar Sabtu, 25 Juli 2026, itu bukan sekadar formalitas. Dipimpin Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi, forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara kepala daerah dan pimpinan DPR untuk membahas dinamika pembangunan, penguatan ruang fiskal, serta tantangan tata kelola pemerintahan di 416 kabupaten se-Indonesia.

Hadir dalam audiensi tersebut Ketua Harian APKASI yang juga Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS), bersama jajaran pengurus inti. Turut hadir Sekretaris Jenderal Joune James Ganda (Bupati Minahasa Utara), Bendahara Umum Radityo Egi Pratama (Bupati Lampung Selatan), serta sejumlah kepala daerah anggota pengurus APKASI.

Kehadiran KDS menegaskan komitmen organisasi dalam memperjuangkan kepentingan pemerintah kabupaten demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung.

Bursah Zarnubi menekankan pentingnya sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan DPR RI. “Pelaksanaan pembangunan di tingkat lokal harus berjalan harmonis. Kami butuh dukungan agar program prioritas daerah tidak terhambat,” ujarnya.

Salah satu isu krusial yang diangkat adalah dinamika penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD). Perubahan alokasi TKD dinilai langsung mempengaruhi ruang fiskal kabupaten dalam menjalankan program-program prioritas masyarakat.

Lebih lanjut, APKASI meminta arahan terkait kesiapan menghadapi ketentuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan akan berlaku efektif mulai 2027.

Para kepala daerah menilai aturan tersebut memerlukan penyesuaian anggaran yang cermat agar tidak mengganggu pelayanan publik sekaligus penataan sumber daya aparatur.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik langkah proaktif APKASI. “Saya mengapresiasi langkah proaktif organisasi tersebut dalam menjalin komunikasi konstruktif dengan DPR RI guna mencari solusi atas berbagai tantangan regulasi dan pembangunan daerah,” tegasnya.

Dialog ini dinilai sebagai wujud nyata demokrasi yang sehat di mana suara daerah didengar langsung oleh pimpinan parlemen. Sufmi Dasco menekankan pentingnya komunikasi yang berkelanjutan agar kebijakan pusat selalu mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

APKASI lahir pada tahun 2000 sebagai respons atas pergeseran sistem pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi. Organisasi ini dibentuk untuk memperkuat peran otonomi daerah, memfasilitasi kepentingan pemerintah kabupaten, serta menjadi mitra strategis pemerintah pusat.

Kehadiran tokoh seperti Dadang Supriatna dalam forum-forum seperti ini mencerminkan semangat kolaborasi yang terus dijaga. Bagi masyarakat Kabupaten Bandung dan kabupaten lainnya, pertemuan ini membawa harapan bahwa aspirasi lokal tetap menjadi perhatian utama dalam perumusan kebijakan nasional.

Sinergi yang dibangun di Senayan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, fiskal yang lebih kuat, dan pembangunan daerah yang lebih merata demi kesejahteraan rakyat di seluruh pelosok Indonesia.

(Gas/GRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *