JAKARTA – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyepakati pemberian anggaran tambahan senilai total Rp209 miliar untuk dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor transportasi laut, yakni PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dan PT ASDP Indonesia Ferry.
Keputusan strategis ini diambil dalam rapat tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026), sebagai langkah cepat mengamankan operasional kapal perintis hingga akhir tahun.
Berdasarkan hasil rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Komisi V, pemerintah menyetujui usulan kebutuhan anggaran yang diajukan. Rinciannya, ASDP mendapatkan tambahan Rp139 miliar, sementara Pelni memperoleh Rp70 miliar.
“Tadi disampaikan kebutuhan sekitar Rp139 miliar untuk ASDP dan kurang lebih Rp70 miliar untuk Pelni. Kami langsung bersama-sama memberikan persetujuan untuk dua hal tersebut,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers usai rapat.
Fokus pada Keberlanjutan Kapal Perintis
Prasetyo menegaskan bahwa alokasi dana ini bersifat krusial untuk memastikan keberlanjutan layanan penyeberangan perintis di berbagai wilayah terpencil dan terluar Indonesia. Dalam forum tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan langsung memberikan sinyal persetujuan tanpa hambatan berarti, menunjukkan urgensi kebutuhan operasional di lapangan.
Selain Pelni dan ASDP, pemerintah juga merespons permohonan Perum Damri. Namun, berbeda dengan dua BUMN maritim tersebut, Damri tidak meminta kucuran anggaran tambahan.
Perusahaan transportasi darat ini justru mencari skema pendanaan alternatif untuk menyelesaikan permasalahan keuangannya.
“Kalau ASDP dan Pelni berhubungan dengan penyeberangan laut, yang darat ini Damri memiliki permasalahan yang sama tetapi tidak spesifik memerlukan tambahan anggaran. Hanya skema pendanaan yang tadi kita sepakati untuk dicarikan solusi,” terang Prasetyo.
Tak hanya BUMN, rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan terkait Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Purbaya menyetujui pagu ABT yang cukup signifikan, yakni berkisar Rp2,3 triliun hingga Rp2,4 triliun. Anggaran ini akan mulai berlaku pada semester II-2026.
“Untuk mekanisme ABT kan hanya untuk tahun anggaran berjalan, berarti di sisa semester kedua tahun 2026 ini. Kurang lebih tadi di sekitar Rp2,3 atau Rp2,4 triliun,” pungkas Prasetyo.
Hadir pula dalam rapat tersebut Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi serta COO BPI Danantara Dony Oskaria, menandakan sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan konektivitas nasional tetap terjaga meski menghadapi tantanaan fiskal akhir tahun.
Kesepakatan ini diharapkan mampu mencegah terhentinya layanan transportasi publik di jalur perintis, serta menjadi stimulus bagi mobilitas logistik dan penumpang di semester kedua 2026.
Sumber: Detik/GRD














