SURABAYA — Komitmen TNI Angkatan Laut dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di obyek vital nasional kembali dibuktikan dengan aksi nyata.
Dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut, 10–12 Juli 2026, Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda yang berada di bawah Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) sukses menggagalkan tiga upaya penyelundupan barang terlarang melalui jalur udara di Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Keberhasilan beruntun ini merupakan buah dari kesiapsiagaan tinggi personel TNI AL serta sinergi solid antar-komunitas Bandara Juanda: Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara Juanda, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Juanda, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya, dan seluruh stakeholder terkait. Kolaborasi tersebut mampu mendeteksi dan mengendus modus operandi baru yang digunakan jaringan pelaku.
Penggagalan bermula dari kecurigaan petugas kargo dan analisis mendalam Satgaspam TNI AL Lanudal Juanda terhadap sejumlah paket mencurigakan yang akan dikirim melalui pesawat Lion Air dan Batik Air dengan tujuan Makassar serta Jayapura. Hasil pemeriksaan intensif mengamankan barang bukti ilegal dengan rincian:
Jumat (10/07): 6.250 butir Tramadol (obat Daftar G) dan 33.031 butir pil berlogo Y, total nilai diperkirakan Rp202.655.000.
Sabtu (11/07): 5.800 butir Tramadol dan 6.218 butir pil berlogo Y, nilai total Rp66.308.000.
Minggu (12/07): Paket narkotika positif Methamphetamine (sabu) seberat 27 gram, nilai taksiran Rp67.500.000.
Total nilai barang bukti ilegal yang berhasil diselamatkan mencapai Rp336.463.000. Tindakan penyelundupan obat keras tanpa dokumen ini melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 435 tentang produksi dan pengedaran sediaan farmasi yang tidak sesuai persyaratan.
Penegasan Panglima TNI AL: Siap Siaga Tanpa Celah
Komandan Puspenerbal Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana menegaskan, keberhasilan ini adalah wujud nyata perintah tegas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan kesiapsiagaan penuh di seluruh jajaran.
“TNI AL tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika yang memanfaatkan jalur udara maupun laut. Penyalahgunaan Tramadol, pil Y, dan sabu sangat merusak generasi muda, memicu ketergantungan berat, gangguan jiwa, hingga kematian. Kami akan terus memperketat pengamanan di gerbang-gerbang logistik kargo,” tegas Danpuspenerbal.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa penindakan tegas ini merupakan perwujudan langsung dari perintah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap narkotika di Tanah Air.
Sebagai bandara berstatus enclave civil pangkalan udara militer yang digunakan untuk penerbangan sipil tanggung jawab pengamanan penuh Bandara Internasional Juanda berada di pundak Lanudal Juanda bersama seluruh stakeholder.
Penanganan penyidikan selanjutnya diserahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk proses pendalaman dan pengembangan jaringan. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan disaksikan langsung oleh GM Angkasa Pura Cabang Bandara Internasional Juanda, Danlanudal Juanda, Kepala BBKK Surabaya, Kapolresta Sidoarjo, Dansatgaspam Bandara Internasional Juanda, serta instansi terkait lainnya.
Dengan semangat Jalesveva Jayamahe Di Laut Kita Jaya TNI AL kembali menegaskan kehadirannya tidak hanya sebagai penjaga kedaulatan laut, tetapi juga sebagai garda terdepan pelindung generasi bangsa dari bahaya narkoba.
(GRD/pen)














