SORONG – Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui Komando Daerah Maritim (Kodaerahal) XIV Sorong berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 ekor burung endemik Papua yang dilindungi undang-undang.
Operasi yang berlangsung pada Sabtu (11/7/2026) di Pelabuhan Umum Pelindo, Kota Sorong, ini menegaskan komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan sekaligus melindungi keanekaragaman hayati Nusantara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan aktivitas ilegal oleh salah satu penumpang KM Gunung Dempo.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas Intelijen Pusintelal bersama Tim Gabungan Pengamanan Pelabuhan Pelni Kodaerahal XIV, yang terdiri dari personel Detasemen Intelijen (Denintel) dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
Dari operasi senyap tersebut, tim berhasil mengamankan total 12 ekor burung dilindungi dengan rincian: 1 ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus), 2 ekor Pitohoi, 2 ekor Jagal Papua, dan 7 ekor Nuri Masda.
Seluruh satwa tersebut diduga kuat akan diperjualbelikan secara ilegal ke luar daerah.
“Hingga saat ini, kasus tersebut masih terus didalami untuk mengungkap jaringan serta pelaku lain yang terlibat,” tegas keterangan resmi Dinas Penerangan (Dispen) Koarmada RI.
Seluruh barang bukti satwa hidup telah diserahkan kepada Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Sorong untuk proses rehabilitasi, observasi kesehatan, dan penanganan hukum lebih lanjut.
Langkah ini krusial mengingat penyelundupan satwa liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem. Hilangnya spesies-spesies ini dari habitat aslinya akan mengurangi populasi, mengganggu rantai makanan, dan berpotensi menyebabkan kerusakan permanen pada warisan hayati Papua.
Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa pertahanan negara tidak hanya berfokus pada ancaman militer, tetapi juga pada upaya pelestarian lingkungan.
Koarmada RI menegaskan akan terus memperketat pengawasan di seluruh wilayah perairan dan pelabuhan untuk memberantas kejahatan transnasional yang mengancam kelestarian alam Indonesia. Ekapada Banda Jala Nusa.
(Sumber: Dispen Koarmada RI)














