PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Polres Anambas Kembali Ringkus 2 Tersangka Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 20, 2021
Polres Anambas Kembali Ringkus 2 Tersangka Pemilik Narkotika Jenis Sabu
Kapolres Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti saat menunjukkan sabu seberat 2 Kg berbungkus teh cina - (Gurindam.id)
RajaBackLink.com
Editor Redaksi

Anambas, Gurindam.id -Polres Anambas kembali meringkus 2 tersangka pengedar Narkotika golongan satu berjenis sabu berinisial J dan A. Kapolres Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti menjelaskan, penangkapan 2 tersangka tersebut berdasarkan laporan masyarakat di Kecamatan Jemaja.

“Sebelumnya Tim Satresnarkoba Polres Anambas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat di Kecamatan Jemaja, setelah kurang lebih sebulan dilakukan penyelidikan, maka pada hari Jum’at, 17 Desember kemarin, Tim Satresnarkoba berhasil menangkap 2 orang di Hotel Meranti, kamar 214,” jelasnya, Senin (20/12/2021).

“Dari kamar tersangka, ditemukan barang bukti narkotika di laci kamarnya, seberat 100 Gram, dan sudah kita tes hasilnya positif mengandung metavitamin, dan Tim Satresnarkoba juga menemukan narkotika berbungkus teh cina di dalam tas milik A dengan berat 2 Kilogram serta sudah kita tes juga dan hasilnya positif metavitamin,” lanjut Syafrudin.

Tak hanya itu, Syafrudin juga menyebutkan, Tim Satresnarkoba juga menemukan barang bukti diduga narkotika di dalam tas korban berbungkus kantong plastik, namun, ketika dilakukan pengetesan, didapati hasil negatif mengandung metavitamin.

“Terhadap tersangka A dan J, kami sudah melakukan tes urine dan dari dua tersangka tersebut didapati hasil positif,” ungkap Syafrudin.

Karena perbuatannya tersebut, A dan J terjerat pasal 114 Ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 132 dalam hal kepemilikan narkotika.

Terakhir, Syafrudin mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman dari 2 tersangka tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danlanal Tarempa, Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf, Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap, serta Danramil 02 Tarempa, Kapten (Chb) Dede Tri Haryanto. (FR)

Baca Juga  Terkait Video Sepasang Remaja Yang Beredar, LSM Pemberdayaan Perempuan dan Anak Minta Rekaman Itu Tak Disebar
Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

137368
Users Last 30 days : 3036
Users This Month : 2452
Views This Year : 25604
Who's Online : 0
Your IP Address : 198.251.84.7
Server Time : 2024-04-24
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya