Batam, Gurindam.id – Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim meminta masyarakat agar
disiplin memetuhi protokol kesehatan dalam aktifitasnya terutama saat berada di luar rumah.
Hal itu disampaikannya terkait kembali naiknya kasus Covid-19 di Kota Batam.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam mencatat, sebanyak enam kecamatan kembali berstatus zona
merah penyebaran Covid-19.
Keenam daerah itu adalah Kecamatan Batamkota, Bengkong, Lubukbaja, Sekupang, Seibeduk, dan Batuaji.
Diketahui dari temuan kasus positif Covid-19 harian, kenaikan terjadi sejak minggu kedua
bulan April 2021.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah Kota Batam untuk membuka ruang dalam
menyambut bulan Ramadhan.
Tapi ingat, jangan sampai lepas. Masyarakat harus menjaga amanah ini,” tegas Ruslan
dilansir media online di Batam, Rabu (15/4/2021).
Kekhawatirannya beralasan. Menurut Ruslan, kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi
protokol kesehatan selama beraktivitas cenderung menurun dari waktu ke waktu.
“Semua orang tentu jenuh dengan kondisi seperti ini. Semua serba terbatas. Tapi harus
diingat, ini tak akan berakhir jika kita semua tak bergotong-royong untuk menghentikannya,”
katanya lagi.
Selain itu ia menilai, menurunnya kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi protokol
kesehatan juga akan berdampak ke sektor lainnya.
Karena itu, Ruslan mengimbau masyarakat tetap patuh dan taat terhadap aturan hidup baru di
tengah pandemi saat ini.
“Tetap pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Ini adalah tanggung jawab seluruh elemen,
baik pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya. (gr)