Jalankan Asta Cita Presiden, Kasal Saksikan Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp4,5 Triliun

Jalesveva Jayamahe
Jalesveva Jayamahe

BATAM – Langkah tegas negara dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan melalui sinergi solid antarinstansi penegak hukum.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali memimpin langsung konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis Ketamine seberat 1,3 ton hasil penangkapan KRI Kerambit-627 di perairan Kepulauan Riau.

Kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan secara terpusat di Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago serta pejabat tinggi negara lainnya, Rabu (12/8/2026).

Komandan Kodaeral V Laksda TNI Ali Triswanto, S.E., M.Si., didampingi Wadan Kodaeral V Brigjen TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M., beserta pejabat utama Kodaeral V turut mengikuti kegiatan tersebut melalui video conference sebagai wujud dukungan penuh jajaran TNI AL di seluruh wilayah.

Kronologi Penangkapan: Deteksi, Pengintaian, dan Penindakan

Dalam pemaparannya, Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari deteksi KRI Kerambit-627 yang mendeteksi keberadaan MV. King Sun memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia di Perairan Utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Tim segera melaksanakan shadowing dan pemeriksaan kapal oleh personel VBSS KRI Kerambit-627.

Pada pemeriksaan awal, tim gabungan menemukan 65 karung mencurigakan yang disembunyikan di bawah lantai kapal. MV. King Sun kemudian dikawal untuk sandar di dermaga Kodaeral IV guna pemeriksaan lebih mendalam yang melibatkan TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, dan Polri.

“Melalui pemeriksaan dan investigasi yang diperkuat dengan digital forensik serta peralatan khusus milik Bea Cukai, 65 karung tersebut dipastikan berisi ketamine dengan estimasi berat 1,3 ton. Barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp2,6 hingga 4,5 triliun. Atas penangkapan ini, diperkirakan sebanyak 13 juta jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan obat terlarang,” tegas Kasal.

Hingga saat ini, seluruh Anak Buah Kapal (ABK) MV. King Sun masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk pengembangan lebih lanjut.

Kasal juga menyampaikan capaian signifikan penegakan hukum di laut sepanjang tahun 2025 hingga 2026. TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 5,3 ton narkotika dan 849,74 ton sumber daya alam pertambangan. Total nilai ekonomi dari pengungkapan tersebut apabila diakumulasikan ditaksir mencapai Rp30,3 triliun.

Jalesveva Jayamahe
Jalesveva Jayamahe

Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita ke-7, khususnya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Laksamana Muhammad Ali menekankan pentingnya percepatan pemusnahan barang bukti untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan jika barang bukti terlalu lama berada dalam penyimpanan.

“Betul-betul semua aparat yang terlibat, Angkatan Laut, BNN, Polri, Bareskrim, kemudian BIN, semuanya serius memutuskan untuk segera dimusnahkan. Kalau tidak dimusnahkan segera, kita khawatir ada kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini sendiri didahului dengan proses pemantauan selama kurang lebih tiga bulan sebelum masuk ke tahap penindakan. Meski demikian, Kasal memastikan persoalan anggaran operasional tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas.

“Anggaran operasional tidak ada masalah sampai saat ini. Kita bisa manage dengan baik dan kita fokuskan di daerah rawan secara selektif. Kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk meng-cover seluruh perairan Indonesia yang rawan dari penyelundupan,” jelasnya.

Jalesveva Jayamahe
Jalesveva Jayamahe

Kehadiran Kodaeral V dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan TNI AL dalam memperkuat sinergi bersama seluruh aparat penegak hukum. Kodaeral V akan terus berperan aktif mendukung pelaksanaan penegakan hukum di laut guna menciptakan wilayah perairan yang aman serta melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Pemusnahan 1,3 ton Ketamine ini menjadi simbol langkah tegas negara yang tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah perairan Indonesia.

(Gas/pen)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *