TNI AL Gagalkan Penyeludupan Senilai Rp30,3 Triliun, 1,3 Ton Ketamin Dimusnahkan di Batam

Tim Gabungan TNI Angkatan Laut bersama Polri, Bea Cukai, BNN, Dan BIN. pada tanggal 6 Agustus 2026 lalu. Acara tersebut dilaksanakan di Mako Kodaeral IV. Batam (12/8/2026).
Tim Gabungan TNI Angkatan Laut bersama Polri, Bea Cukai, BNN, Dan BIN. pada tanggal 6 Agustus 2026 lalu. Acara tersebut dilaksanakan di Mako Kodaeral IV. Batam (12/8/2026).

BATAM-  Di atas podium kehormatan Mako Kodaeral IV Batam, negara mengirim pesan perang yang tak terbantahkan. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago, didampingi para petinggi TNI, Polri, Bea Cukai, BNN, dan BIN, secara langsung memimpin pemusnahan 1,3 ton ketamin.

Namun, kehancuran barang bukti senilai Rp4,5 triliun itu hanyalah puncak gunung es. Fakta yang jauh lebih mengejutkan terungkap sepanjang 2025–2026, TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal dengan total nilai fantastis Rp30,3 triliun.

Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan tamparan keras bagi para kartel yang mengira perairan Indonesia adalah jalur bebas hambatan.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, membeberkan detik-detik dramatis operasi yang dimulai pada 6 Agustus 2026. KRI Kerambit-627 yang sedang berpatroli mendeteksi gerak-gerik mencurigakan MV. King Sun di Perairan Utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan.

“Mereka pikir bisa menyelinap. Tapi radar kami tidak tidur. KRI Kerambit-627 langsung melakukan shadowing dan memaksa kapal itu berlabuh. Tim VBSS turun, dan apa yang kami temukan di balik lantai kapal itu sungguh biadab,” tegas Kasal.

Sebanyak 65 karung disembunyikan di bawah lantai dek, sebuah modus lama yang dipercaya kartel mampu mengelabui pemeriksaan manual. Namun, kecanggihan digital forensik dan perangkat pendeteksi milik Bea Cukai membongkar seluruhnya.

Hasilnya: 1,3 ton ketamin murni siap edar, dengan nilai jual pasar gelap diperkirakan mencapai Rp2,6 hingga Rp4,5 triliun.

“Dengan penangkapan ini, kita selamatkan lebih dari 13 juta jiwa. Ini bukan sekadar penegakan hukum, ini adalah operasi penyelamatan peradaban,” seru Laksamana Ali.

Bukan Rp4,5 Triliun, Tapi Rp30,3 Triliun Angka yang Membungkam Kartel

Sesi konferensi pers berubah menjadi lebih provokatif ketika Kasal membuka data akumulasi penegakan hukum di laut sepanjang 2025 hingga 2026.

Di luar ketamin 1,3 ton, TNI AL telah menggagalkan penyelundupan 5,3 ton narkoba berbagai jenis serta 849,74 ton sumber daya alam pertambangan ilegal dari timah hingga pasir timah yang dikuras mafia.

“Jika ditotal, nilai kekayaan negara yang berhasil kami selamatkan dan barang ilegal yang kami sita mencapai Rp30,3 triliun. Uang sebesar ini tidak akan jatuh ke tangan bandit, tidak akan dipakai untuk membiayai kejahatan transnasional, dan tidak akan meracuni anak bangsa,” tegas Kasal.

Angka Rp30,3 triliun ini sontak menjadi sorotan tajam. Jumlah tersebut setara dengan anggaran pembangunan infrastruktur di beberapa provinsi, namun nyaris lenyap dicuri melalui jalur laut.

Menkopolkam: Ini Perintah Langsung Presiden Prabowo, Tidak Ada Ampun

Menkopolkam Djamari Chaniago, yang berdiri di samping tumpukan karung ketamin yang siap dimusnahkan, memberikan pernyataan yang menusuk kesadaran publik.

“Kita tidak hanya bicara barang bukti. Kita bicara kedaulatan yang dilukai. Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita ke-7 sudah memberi instruksi tegas: perkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba, jangan biarkan laut kita jadi kuburan masa depan. Hari ini, kita buktikan bahwa negara hadir tanpa kompromi,” ujar Djamari.

Ia menegaskan bahwa seluruh Anak Buah Kapal (ABK) MV. King Sun kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. “Kita akan bongkar jaringannya sampai ke akar. Jangan harap bisa lari. Di darat, di laut, di udara, kita kepung,” ancamnya.

Data yang dirilis Kasal menunjukan bahwa TNI AL tidak hanya berfokus pada narkotika, tetapi juga pada kejahatan lingkungan dan sumber daya alam. 849,74 ton hasil tambang ilegal yang berhasil diamankan menjadi bukti bahwa mafia tidak hanya meracuni tubuh rakyat, tetapi juga menggerogoti kekayaan bumi Indonesia.

Total Rp30,3 triliun itu menjadi rekor sekaligus pekik perang bahwa era baru penegakan hukum di laut (Gakkumla) telah dimulai. Dari Selat Malaka hingga Laut Arafura, tak ada tempat aman bagi penyelundup.

Pemusnahan 1,3 ton ketamin di Batam hari ini bukan seremoni biasa. Ia adalah deklarasi bahwa negara siap mengoyak jantung sindikat internasional, mengamankan setiap rupiah kekayaan bangsa, dan memastikan 13 juta jiwa yang terselamatkan tidak akan pernah menyesali lahirnya mereka di bumi Indonesia. Laut kita aman, generasi kita selamat. Itu harga mati.

Jalesveva Jayamahe 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *