ANAMBAS, GURINDAM.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggara 2024 di Ruang Rapat Paripurna Lantai I DPRD Anambas, Senin (24/03/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan merupakan laporan Bupati Kepulauan Anambas saat dijabat oleh Abdul Haris sebagai Bupati dan Wan Zuhendra sebagai Wakil Bupati.
Ketua DPRD, Rian Kurniawan yang akrab disapa Wawan menjelaskan bahwa rapat tersebut diikuti oleh 13 anggota dewan sehingga dinyatakan layak untuk dilanjutkan sesuai dengan aturan.
“Berdasarkan catatan Sekretaris DPRD Anambas, rapat kali ini dihadiri 13 dari 20 Anggota DPRD Anambas, sehingga rapat ini dinyatakan Kuorum dan terbuka untuk umum,” jelas Wawan sambil mengetuk palu tiga kali tanda dibukanya rapat LKPj.
Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menyampaikan bahwa akuntabilitas keuangan merupakan cerminan pertanggung jawaban pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Dia juga menjelaskan Pendapatan Transfer Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar RP.942,80 M (Sembilan Ratus Empat Puluh Dua, Delapan Puluh Miliar Rupiah), dan terealisasi sebesar RP.773,80 M (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tiga Koma Delapan Puluh Milyar Rupiah) atau sebesar 82,07 Persen.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurut Aneng, yang ditargetkan sebesar RP.39,17 M (Tiga Puluh Sembilan Koma Tujuh Belas Milyar Rupiah), dan terealisasi sebesar RP.28,30 M (Dua Puluh Delapan Koma Tiga Puluh Milyar Rupiah) atau mencapai sebesar 72,23 Persen.
“Untuk itu dapat saya sampaikan bahwa berdasarkan struktur keuangan daerah tahun anggaran 2024, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar RP.1,009. Triliun (Satu Koma Kosong Kosong Sembilan Triliun Rupiah) dan terealisasi sebesar RP.825,39 Miliar (Delapan Ratus Dua Puluh Lima Koma Tiga Puluh Sembilan Milyar Rupiah) atau sebesar 81,79 Persen,” sebut Aneng
Sementara itu, Aneng juga menjelaskan bahwa SILPA Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar 2,22 Miliar (Dua Koma Dua Puluh Dua Milyar Rupiah) yang diperoleh dari Realisasi Pendapatan Daerah sebesar 808,99 Miliar (Delapan Ratus Delapan Koma Sembilan Puluh Sembilan Milyar Rupiah) dikurangi dengan Belanja Daerah sebesar 831,70 Miliar (Delapan Ratus Tiga Puluh Satu Koma Tujuh Puluh Milyar Rupiah) dan ditambah dengan Pembiayaan Daerah Netto Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar 24,93 Miliar (Dua Puluh Empat Koma Sembilan Puluh Tiga Milyar Rupiah).
Laporan terkait Pelaksanaan Urusan Pilihan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dilaksanakan sebanyak 5 (Lima) urusan dan 15 (Lima Belas) program yang dijabarkan dalam 30 (Tiga Puluh) kegiatan dan 62 (Enam Puluh Dua) sub kegiatan, dengan total Pagu Anggaran 27,87 Miliar (Dua Puluh Tujuh Koma Delapan Puluh Tujuh Milyar Rupiah) dan realisasi penyerapan keuangannya sebesar 24,48 Miliar (Dua Puluh Empat Koma Empat Puluh Delapan Milyar Rupiah) atau mencapai sebesar 87,84 Persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 90,99 Persen.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, selain melaksanakan urusan pemerintahan, juga melaksanakan tugas-tugas dari Pemerintah Pusat yang didanai dari dana APBN yang merupakan bagian Anggaran ementerian/lembaga melalui Dana Tugas Pembantuan.
Pada Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menerima tugas Pembantuan dari Kementerian Pertanian dengan dasar hukum DIPA Nomor : SP DIPA -500.1.4.2/034/DPPP/ND/10/2024 Tanggal 2 Oktober 2024 melalui 4 (Empat) program dan
5 (Lima) kegiatan, dengan total Pagu Anggaran sebesar 112,58 Juta (Seratus Dua Belas
Koma Lima Puluh Delapan Juta Rupiah) dengan realisasi sebesar 112,40 Juta (Seratus Dua
Belas Koma Empat Puluh Juta Rupiah) atau mencapai sebesar 99,87 Persen dengan
realisasi fisik sebesar 100 Persen.
Pelaksanaan kegiatan pemerintahan pada tahun 2024 tentu saja masih memiliki kelemahan, Aneng selaku pimpinan eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dan kedepannya mengajak peran serta aktif mitra Pemkab di DPRD dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rangka membangun dan menata wajah Anambas ke arah yang semakin Baik, Bermartabat dan Berkakhlakul Karimah, tentunya sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, saya mengucapkan terima KASIH dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan
Anambas, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,
Alim Ulama DAN Tokoh Masyarakat serta segenap Media Cetak dan Elektronik atas
dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas,” ujar Aneng. (gr/red)