BATAM – Komando Daerah Militer Laut (Kodaeral) IV menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga kedaulatan dan tata kelola hukum di laut Nusantara. Sesuai amanah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, jajaran TNI AL kembali membuktikan profesionalisme dan transparansi dalam penanganan perkara di wilayah perairan Indonesia.
Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda (Laksda) TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., memimpin langsung proses pengecekan ulang sekaligus serah terima aset kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Selasa (28/07/2026). Kegiatan yang berlangsung di Dermaga Kodaeral IV ini melibatkan sinergi lintas instansi penegak hukum maritim.
Dalam prosesi tersebut, diserahkan secara resmi satu unit kapal tunda TB Capricorn 106, satu unit tongkang TK Capricorn 97.210 berbendera Indonesia, serta 10 kontainer berisi batangan timah. Aset tersebut dinyatakan tidak terkait dengan perkara berdasarkan hasil penyelidikan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Laksda TNI Berkat Widjanarko menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata komitmen TNI AL dalam menjunjung tinggi kepastian hukum.
“Proses serah terima ini merupakan bentuk komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, serta kepastian hukum. Seluruh tahapan kami laksanakan sesuai ketentuan dengan melibatkan seluruh instansi terkait agar akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Dankodaeral IV.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pengecekan fisik terhadap 10 kontainer yang masih berada di atas geladak TK Capricorn 97.210. Setelah ditinjau bersama oleh perwakilan KSOP, Bea Cukai, Kejaksaan, PT Timah, dan pemangku kepentingan lainnya, kontainer tersebut segera dilakukan penyegelan kembali untuk memastikan kondisi barang tetap utuh sebelum berpindah tangan.
Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku, S.T., M.Mt., menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi yang telah terjalin. Menurutnya, penanganan ini menjadi contoh baik bagaimana TNI AL dan instansi sipil bekerja sama secara tertib dan sesuai prosedur.
Hal senada disampaikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Batam serta para perwakilan perusahaan seperti PT Timah (Persero), PT Sucofindo, dan perusahaan pelayaran terkait. Mereka menilai transparansi ini memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap penegakan hukum maritim di Indonesia.
Selain menyerahkan aset kapal dan muatan, Kodaeral IV turut menyerahkan nakhoda beserta delapan Anak Buah Kapal (ABK) lengkap dengan dokumen perorangan dan dokumen kapal kepada pihak KSOP.
Penandatanganan Berita Acara
Sebagai puncak legalitas administrasi, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Komandan Kodaeral IV bersama Kepala KSOP Khusus Batam. Penandatanganan disaksikan langsung oleh jajaran pejabat utama Kodaeral IV seperti Asintel, Asops, Kadiskum, Kadispen, Dansatrol, serta para tamu undangan dari unsur Bea Cukai dan Kejaksaan.
Prosesi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Keberhasilan ini menegaskan implementasi langsung dari instruksi Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar prajurit Jalasena senantiasa menjaga keamanan laut Nusantara dengan integritas tinggi.
Melalui langkah ini, Kodaeral IV tidak hanya mendukung penegakan hukum di laut, tetapi juga memastikan tata kelola aset hasil penanganan perkara berjalan transparan, memperkuat sinergi kelembagaan, serta menjamin keselamatan pelayaran di wilayah perairan Indonesia.
(GRD/pen)














