ANAMBAS -Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa menggelar penyuluhan hukum di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, Rabu (15/02/2023).
Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum di Desa Sri Tanjung mengambil tema “Peran Kejaksaan Dalam Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa”.
“Peran Kejaksaan sangat penting diketahui oleh masyarakat, sehingga perlu maraknya dilakukan penyuluhan hukum di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.
“Saat ini masih banyak masyarakat Anambas yang belum mengenal apa itu Jaksa dan Kejaksaan. Sehingga kita hadir di Balai Desa di Desa Sri Tanjung mengenalkan tentang Jaksa dan tupoksi Jaksa,” lanjut Roy.
Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk bisa mengenal hukum dan berani bertanya kepada Jaksa apabila tidak mengetahui solusi perihal permasalahan hukum yang dihadapi.
Tak hanya itu, Roy juga berharap agar ada warga Anambas berhasil menjadi Jaksa dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kegiatan ini tentunya memberikan dampak positif bagi masyarakat tentang kesadaran hukum, maka itu kami berharap nantinya ada warga di Anambas yang dapat bergabung dengan Kejaksaan,” harap Roy.
Kemudian, Plt. Kasubsi Pidum dan Pidsus Harys Ganda Tiar Sitorus, S.H. memberikan materi tentang penanganan perkara tipikor di Kejaksaan, penyimpangan pengelolaan keuangan desa, peran JPN di pemerintahan desa. (Red)