TNI AL Gagalkan Peredaran 23,68 Juta Batang Rokok di Pontianak, Komitmen Kasal Jaga Kedaulatan Ekonomi

TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah (Kodaeral) XII berhasil mengamankan barang bukti dugaan rokok ilegal
TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah (Kodaeral) XII berhasil mengamankan barang bukti dugaan rokok ilegal

KALIMANTAN BARAT – TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah (Kodaeral) XII berhasil mengamankan barang bukti dugaan rokok ilegal dalam operasi penindakan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat. Sebanyak 23.681.000 batang rokok yang diangkut menggunakan lima unit truk fuso berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (12/9) dini hari lalu.

Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran barang ilegal di jalur distribusi strategis, sebagaimana arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan pentingnya sinergi dan kesiapsiagaan dalam menjaga kedaulatan maritim nasional.

Operasi bermula dari informasi yang diterima Kodaeral XII pada Jumat (11/9) sekitar pukul 20.00 WIB mengenai pengiriman truk bermuatan rokok dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak menggunakan Kapal Dharma Kartika VII.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Quick Response Kodaeral XII bergerak melakukan pemantauan intensif. Pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan lima unit truk yang diduga membawa rokok ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Di hadapan awak media dalam konferensi pers di Mako Satrol Kodaeral XII, Komandan Kodaeral XII Laksamana Muda TNI Sawa, S.E., M.M., CIQaR. menjelaskan bahwa dari lima truk yang diamankan, empat truk terbukti mengangkut rokok, sementara satu truk lainnya membawa muatan campuran tanpa rokok.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berjumlah 23.681.000 batang, terdiri dari 22.681.000 batang rokok bercukai berbagai merek dan 1.000.000 batang rokok tanpa cukai merek Tebaco Ekspor.

Empat kendaraan pengangkut rokok tersebut masing-masing membawa berbagai merek, yakni Esse, Win 7 Click, Bheta, Trend, Tebaco Ekspor, Gudang Cengkih, dan Helium. Adapun rincian muatan per kendaraan adalah sebagai berikut, Truk Mitsubishi Fuso H 8490 QA: 1.913.200 batang, Truk Isuzu Fuso DA 8059 TPD: 8.000.000 batang,  Truk Mitsubishi Fuso AG 8807 GH: 6.568.000 batang, Truk Hino B 9970 FYW: 7.200.000 batang serta Truk Hino L 8049 A: muatan campuran tanpa rokok.

Dankodaeral XII menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) untuk melakukan pencacahan ulang. Proses ini bertujuan untuk memastikan jumlah muatan secara akurat serta memisahkan rokok yang berpita cukai dan yang tidak.

“Setelah diketahui jumlah keseluruhan serta mengetahui rokok tanpa pita cukai, maka selanjutnya Kodaeral XII akan menyerahkan barang bukti ke PPNS Bea Cukai Kalbagbar untuk dilaksanakan proses hukum lebih lanjut,” ujar Laksda TNI Sawa.

Kepala Kantor Bea Cukai (KPPBC TMP B) Pontianak Tri Haryono Suhud mengapresiasi langkah Kodaeral XII dalam mengungkap dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.

Menurutnya, Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut terhadap barang bukti, termasuk dokumen pengangkutan serta asal dan tujuan barang, untuk menentukan penanganan sesuai hasil penelitian.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam mendukung penegakan hukum serta pemberantasan peredaran barang ilegal di wilayah perairan dan jalur distribusi yang menjadi bagian dari tugas pengamanan wilayah yurisdiksi nasional.

Hal tersebut sejalan dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang secara konsisten menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia.

Sebelumnya, pada Apel Komandan Satuan TNI AL 2026, Kasal juga memberikan penghargaan kepada jajaran Kodaeral XII atas keberhasilan menggagalkan berbagai penyelundupan komoditas ilegal, termasuk rokok ilegal, di wilayah Kalimantan Barat.

Dengan pengungkapan ini, TNI AL kembali menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan maritim dan melindungi kepentingan ekonomi nasional dari praktik-praktik ilegal yang merugikan negara.

(GRD/pen)

Editor: Riky Rinovsky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *