ANAMBAS -Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas melantik anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) se-Anambas di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS), Selasa (24/01/2023).
Ketua KPU Anambas, Jufri Budi mengatakan, pelantikan tersebut merupakan salah satu upaya dari KPU dalam mensukseskan Pemilu tahun 2024.
“Kita sudah menyelesaikan tahapan Pembentukan badan Ad hoc. yaitu pembentukan panitia PPK dan PPS. Pada saat perekrutan anggota PPS ada dua tahapan, yaitu tahapan test tertulis atau CAT, dan Tahapan Test Wawancara, yang mana seluruh hal tersebut merupakan kesiapan kita dalam mensukseskan Pemilu pada tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Ia juga menuturkan, terdapat sebanyak 162 peserta yang dilantik dalam kegiatan tersebut, dengan mengambil 3 orang dari 52 Desa dan 2 Kelurahan yang ada di Anambas.
“Untuk jumlah keseluruhan peserta ada 256 orang, namun yang dilantik hanya 162 orang saja, dan sisanya merupakan pengganti atau cadangan dari peserta inti,” tutur Jufri.
Sementara itu, Bupati Anambas, Abdul Haris menjelaskan, selama pelaksanaan Pemilu di tahun-tahun sebelumnya, Kabupaten Kepulauan Anambas belum pernah mendapat catatan khusus.
Sehingga Ia berharap agar seluruh peserta PPS dapat mempertahankan hal tersebut dalam pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 mendatang.
“Dalam beberapa kali pelaksanaan Pemilu, Anambas belum pernah mendapatkan catatan khusus dari penilaian provinsi hingga pusat, diharapkan bapak dan ibu peserta PPS dapat mempertahankan hal itu,” sebut Haris.
Abdul Haris juga berpesan, dengan terpilihnya anggota-anggota PPS ini, dapat menjaga kesehatan, kedisiplinan, serta memegang teguh aturan-aturan yang ada guna menghindari adanya pelanggaran selama pelaksanaan Pemilu mendatang.
“Ketika Pemilu nanti, tentu para anggota PPS ini akan bekerja dengan sangat maksimal, sehingga saya berpesan agar senantiasa menjaga kesehatan, serta tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku, jangan terpancing godaan-godaan selama pelaksanaan Pemilu nanti,” harapnya. (FR)