PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

DPRD Anambas Setujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022

Mencerdaskan & Memuliakan - September 29, 2022
DPRD Anambas Setujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022
 - (DPRD Anambas Setujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022)
RajaBackLink.com
Editor Redaksi

ANAMBAS -DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna pengambilan persetujuan bersama Kepala Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2022, Kamis (29/09/2022) di Ruang Rapat Paripurna Lantai I DPRD Anambas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Anambas, Abdul Haris, Sekretaris Daerah, Sahtiar, Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0318 Natuna, Mayor (Arh) Prabowo, Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, Kapolsek Siantan, AKP Gunawan Husein, serta beberapa Kepala OPD di Anambas.

Wakil Ketua I DPRD Anambas yang sekaligus Ketua Badan Anggaran, Syamsyil Umri menuturkan, pada Ranperda APBD Perubahan tahun 2022, Anambas memiliki total anggaran pendapatan sebesar Rp. 917.647.866.316.

“Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.41.450.650.040, pendapatan transfer sebesar Rp.815.808.870.490, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.11.797.340.000, dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp.48.591.005.786,” tuturnya.

Lanjutnya, Anambas juga memiliki total belanja anggaran pendapatan pada APBD Perubahan tahun 2022 dengan rincian belanja operasi sebesar Rp.679.836.224.435, belanja modal sebesar Rp.122.555.451.293, belanja tidak terduga sebesar Rp. 6.189.407.385, belanja transfer sebesar Rp.107.866.959.219 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.1.000.000.000.

Dengan total anggaran tersebut, seluruh fraksi menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022, meski begitu, fraksi PDI-P Plus tetap menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah.

“Izinkan kami menyampaikan pendapat dari Fraksi PDI-P Plus, yaitu Fraksi PDI-P Plus meminta agar Pemerintah Daerah melakukan fokus kepada upaya menyelesaikan utang jangka pendek tahun 2021 dan terus berupaya memastikan tunda bayar bagi hasil dapat terealisasi tepat waktu sehingga tidak berdampak terhadap realisasi lainnya,” sebut Syamsyil dalam pidatonya.

Ia juga menyampaikan bahwa PDI-P Plus berharap kepada Pemerintah Daerah dapat memastikan sumber–sumber pendapatan yang diasumsikan sesuai dengan yang tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 127 tahun 2022.

Baca Juga  Jaksa Masuk Sekolah Kembali Dilakukan, Kali Ini Sasarannya SMP Negeri 1 Palmatak

Sementara itu, Bupati Anambas, Abdul Haris menuturkan, pada Ranperda Perubahan APBD tahun 2022 ini, total anggaran yang diberikan untuk Anambas mengalami penurunan.

“Dengan besaran alokasi anggaran pada rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang telah disepakati bersama adalah sebesar Rp. 917.647.866.316 atau mengalami penurunan sebesar 1,45 persen apabila dibandingkan dengan APBD induk tahun 2022,” tutur Haris.

Dengan disetujuinya Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022 ini, Abdul Haris juga menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah, agar dapat mengoptimalkan anggaran yang telah dialokasikan pada rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini, terutama pada kegiatan-kegiatan yang bersifat pelayanan kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung serta pelunasan kewajiban utang jangka pendek tahun 2021.

“Kami instruksikan juga kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD beserta Perangkat Daerah terkait untuk segera menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk dievaluasi, semoga hasil evaluasi dapat segera kita terima dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Anambas yang telah menyelesaikan pembahasan dan disepakatinya Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2022 sesuai jadwal yang telah ditetapkan didalam Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022. (FR)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

137318
Users Last 30 days : 2986
Users This Month : 2402
Views This Year : 25529
Who's Online : 0
Your IP Address : 13.59.218.147
Server Time : 2024-04-23
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya