ANAMBAS, GURINDAM.ID -Kapolres Anambas bersama Bhabinkamtibmas Polres Anambas melakukan vaksinasi Dosis ke-3 serta mengajak masyarakat untuk mengikuti hal serupa.
Pelaksanaan vaksinasi Dosis ke-3 atau disebut vaksinasi booster ini dilaksanakan pada, Senin (17/01/2022) Pagi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa.
Kapolres Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti menyebutkan, vaksin dosis ke-3 ini sama seperti vaksin-vaksin yang lain, yakni aman dan halal, dengan syarat jarak dari vaksin dosis ke-2 ke dosis 3 selama 6 bulan.
“Vaksinasi ini halal dan aman, serta berguna untuk mencegah masyarakat dari Covid-19, karena saat ini, pandemi Covid-19 belum hilang, maka dari itu kami mengajak masyarakat yang belum divaksin, ayo ikut vaksinasi,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Ia juga menghimbau kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah hukum Polres Anambas untuk mengajak dan memberi support kepada masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi.
“Kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas, diharapkan selalu menerapkan atau mendisiplinkan diri untuk menerapkan Protokol Kesehatan serta mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Syafrudin.
Dikesempatan yang sama, Syafrudin juga memberikan sembako kepada masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi sebagai penghargaan dan apresiasi karena telah membantu Pemerintah dan Kepolisian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (FR)