Anambas, Gurindam.id -Guna meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri, Sub Bidang (Subbid) Provos Bidpropam Polda Kepulauan Riau melaksanakan penegakan penertiban dan disiplin kepada anggota Polri di Polres Kepulauan Anambas, Selasa (30/11/2021).
Kabidpropam Polda Kepri, Kombespol Stefanus Michael Tamuntuan, menyebutkan penegakan disiplin yang dilakukan kali ini meliputi sikap tampang dan pengecekan fisik serta kelengkapan.
“Kami melakukan pengecekan meliputi sikap tampang (berambut gondrong, berjanggut, berjambang, pakaian tidak rapi), kelengkapan seragam Polri, kelengkapan surat identitas diri (KTA, KTP, SIM, NPWP), untuk pengecekan fisik Senjata api dinas Polri beserta suratnya yang berlaku, pengecekan surat kelengkapan kendaraan, pengecekan Ruangan Tahanan,” ujarnya.
Lanjut Stefanus menjelaskan, kegiatan penegakan penertiban disiplin tersebut dilakukan karena menindak lanjuti program kerja Propam Polda KEPRI yang harus dilaksanakan.
“Pelaksanaan penegakan ketertiban dan disiplin Anggota Polri harus dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, secara rutin dan terprogram guna mendisiplinkan anggota Polri di Wilayah Polda Kepri baik itu di Polda Kepri, maupun di Polres Jajaran Polda Kepri,” jelas Stefanus.
Dikesempatan yang sama, Stefanus juga berharap tidak ada lagi anggota yang melanggar disiplin, melakukan tindak pidana, penyalahgunaan Narkoba, serta tidak bermedia sosial yang negatif.
“Saya berharap semoga dengan kegiatan operasi ini Anggota Polri agar sadar, jauhi perbuatan yang dapat merugikan Institusi Polri dan tidak ada lagi anggota yang melakukan kegiatan hal-hal yang dapat merugikan, menurunkan harkat dan martabat Polri, laksanakan tugas tanggung jawab dengan penuh seksama, serta ikhlas dan ridho,” pungkas Stefanus. (FR).