Anambas, Gurindam.id -Polres Anambas laksanakan apel dan pemeriksaan senjata Dinas kepada seluruh anggota Polres Anambas, Kamis (25/11/2021).
Kapolres Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti menjelaskan pemeriksaan senjata Dinas ini merupakan salah satu alat yang berfungsi melindungi masyarakat dan personelnya sendiri, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan dan pengecekan senjata kepada para anggota Polres Anambas.
“Personel yang berhak memegang senjata ini perlu melengkapi persyaratan, antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi, serta memiliki mental kepribadian yang baik, karena senjata ini merupakan alat pelindung bagi masyarakat dan personel itu sendiri,” jelasnya.
Lanjut Dirinya menerangkan, tidak semua anggota Polres Anambas dapat memegang senjata pinjam pakai tersebut.
“Hanya personel yang mendapat prioritas memegang senjata itu hanya personel yang bertugas di bidang operasional saja,” terang Syafrudin.
Dikesempatan yang sama, Syafrudin juga mengingatkan kepada personel yang memegang Senjata Api (Senpi) ini untuk selalu berhati-hati menggunakan senjatanya, melakukan prosedur perawatan, serta apabila tidak digunakan, segera meletakkan Senpi tersebut ke tempat yang aman dan bila perlu dititipkan ke gudang Senpi milik bagian logistik.
Pada kegiatan ini, para anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian dilakukan pemeriksaan dan pengecekan langsung oleh Kapolres Anambas. (FR).