Anambas, Gurindam.id – Kabupaten Kepulauan Anambas, ditunjuk oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke IX tingkat Provinsi Kepri yang akan digelar pada tahun 2022 mendatang.
Kepastian penunjukan itu, menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Kepri Nomor 623 Tahun 2021 yang ditujukan kepada Bupati Kepulauan Anambas, untuk segera menyusun panitia persiapan pelaksanaan MTQ IX tingkat Provinsi Kepri.
“Sesuai dengan SK Gubernur Provinsi Kepulauan Riau dengan awal surat 623 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan musabaqah tilawah qur’an, maka segera membentuk kepanitiaan untuk persiapan MTQ tersebut,” kata Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, saat rapat koordinasi persiapan penyelenggaran MTQ Tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022, di ruangan rapat kantor bupati, Pasir Peti, Kamis (6/5/2021).
Haris menjelaskan, tahapan yang akan dilakukan menyusul SK Gubernur tersebut antara lain, pertama, penyusunan panitia pelaksana MTQ, kedua, panitia yang telah terbentuk segera menyiapkan penyusunan rencana pelaksanaan.
Panitia persiapan penyusunan rencana dimaksud, lanjut Haris, memiliki tugas sebagai, menyusun dan memverifikasi perencanaan program dan kegiatan anggaran, untuk prasarana utama maupun penunjang kegiatan MTQ tahun 2022 tersebut.
Pada kesempatan rapat itu, Haris tidak menyebut, tanggal dan bulan pelaksanaan MTQ tersebut.
Adapun struktur panitia persiapan itu antara lain, Bupati Kepulauan Anambas sebagai pelindung, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai pelindung, Wakil Bupati sebagai pelindung, Bagian Kesra sebagai Panitia Persiapan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan sebagai koordinator peserta.
Dalam surat gubernur itu, lanjut Haris disebutkan bahwa Pantia Persiapan Pelaksanaan MTQ IX tingkat Provinsi Kepri bertanggung jawab kepada Bupati Kepulauan Anambas. (grd/din)