Gurindam.id, Anambas – Ribuan aparatur baru resmi memperkuat jajaran birokrasi di Kabupaten Kepulauan Anambas. Sebanyak 1.158 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 8 Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Aneng, Senin, 28 Oktober 2025.
Dalam upacara di Aula Siantan Tengah itu, Bupati Aneng menegaskan agar para ASN baru tidak sekadar bangga dengan status, tetapi siap bekerja cepat dan melayani publik dengan profesional. “Saya berharap bapak dan ibu mencurahkan tenaga dan dedikasi untuk kemajuan Anambas,” ujarnya.
Aneng mengatakan, tahun ini juga terdapat 36 PPPK paruh waktu yang resmi bergabung. Pengangkatan ini, menurutnya, bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi dan mempercepat pelayanan publik di wilayah perbatasan.
Ia meminta para ASN menerapkan nilai dasar “BERAKHLAK” — Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif — dalam menjalankan tugas. “Nilai ini bukan slogan, tapi pedoman sikap. Mulai hari ini, wujudkan ASN yang bangga melayani bangsa,” kata Aneng.
Bupati juga mengingatkan pentingnya integritas dan kemampuan beradaptasi di tengah perubahan. “Tantangan dan keterbatasan bukan alasan untuk berhenti berkarya. Bangun tim yang tangguh dan selesaikan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Aneng menyambut para aparatur baru sebagai bagian dari visi daerah: Energi Baru Anambas Maju. “Selamat bergabung dan selamat mengabdi untuk bangsa, negara, dan daerah tercinta,” katanya.













