ANAMBAS, GURINDAM.ID -Di Hari Bhakti Imigrasi yanh ke-72, Imigrasi Kelas II TPI Tarempa melaksanakan upacara bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara virtual, Kamis (27/01/2022).
Upacara kali ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia secara virtual bersama Kemenkumham.

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Ispaisah melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim), Wisli menyebutkan, di Hari Bhakti Imigrasi kali ini pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sesuai instruksi dari Menteri Hukum dan HAM, di tahun 2022 ini seluruh insan Imigrasi harus sehat, produktif, dalam mencapai target kinerja yang telah ditentukan di tahun 2022, serta di Hari Bhakti Imigrasi yang ke-72, merupakan momentum bagi kita untuk terus meningkatkan pelayanan dan lebih humanis lagi kepada masyarakat,” ujar Wisli.
Wisli menuturkan, di tahun 2022, Imigrasi Kelas II TPI Tarempa tetap memiliki proyeksi dalam pendekatan pelayanan kepada masyarakat, dan penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Dalam pesan dari Menteri Hukum dan HAM, kami juga dihimbau untuk selalu tanggap dan responsibel dalam menghadapi segala kendala dan tantangan di tahun 2022, serta Insan Imigrasi harus mengambil peran yang mengkontribusi program percepatan dan penanganan Covid-19,” tuturnya.
Tak hanya itu, dikesempatan Hari Bhakti Imigrasi juga, Direktorat Jenderal Imigrasi juga melaunching 2 aplikasi pada hari ini guna memudahkan dalam pelayanan dan penegakan hukum.
“Adapun aplikasi yang dilaunching hari ini yakni M-Paspor, yang mana para pemohon paspor dapat mengajukan permohonan hanya dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi,” sebut Wisli
“Serta Cekal Online, yang mana nantinya aparat penegak hukum dapat mengajukan permohonan pencegahan dan penangkalan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi,” lanjutnya.
Seusai melaksanakan upacara, Imigrasi Kelas II TPI Tarempa juga menggelar syukuran bersama seluruh Kantor Imigrasi yang ada di Indonesia secara virtual. (FR)