KEPRI — TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan transnasional di wilayah perairan Indonesia. Unsur Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dari jajaran Komando Armada (Koarmada) I berhasil mengamankan kapal tanker MT. ASHLEY yang diduga kuat terafiliasi dengan jaringan peredaran narkoba internasional.
Operasi penindakan hukum ini berlangsung di Perairan Lagoi, Pulau Bintan, Kepulauan Riau, pada Senin (24/8/2026), dan menjadi bukti nyata kesiapsiagaan armada tempur TNI AL menjaga Perairan Indonesia.
Kronologi penangkapan bermula dari informasi intelijen maritim yang mendeteksi manuver mencurigakan MT. ASHLEY yang sedang berlayar dari wilayah Kepulauan Anambas menuju Batam. Menindaklanjuti data tersebut, Panglima Koarmada I segera memerintahkan unsur Guspurla (Gugus Tempur Laut) dan Guskamla (Gugus Keamanan Laut) untuk melakukan pelacakan intensif.
Respons cepat pun dilakukan. KRI Pulau Rangsang-727, kapal perang jenis Satuan Kapal Patroli (Satran) yang tengah melaksanakan patroli keamanan di Perairan Selat Singapura, langsung dialihkan untuk melakukan intersepsi. Sesampainya di titik koordinat yang ditentukan, KRI Pulau Rangsang-727 berhasil mendeteksi dan mendekati MT. ASHLEY.
Dalam operasi tersebut, TNI AL tidak bekerja sendiri. Sinergi antar-instansi menjadi kunci keberhasilan penindakan. KRI Pulau Rangsang-727 berkoordinasi erat dengan tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polairud Polda Kepri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai.
Komandan KRI Pulau Rangsang-727 memerintahkan enam personel terbaiknya untuk naik ke atas kapal (boarding party) guna melaksanakan pengawalan ketat. Setelah situasi dinyatakan terkendali, kapal berbendera asing tersebut langsung dikawal bersama-sama oleh unsur Bea Cukai menuju perairan Tanjung Uncang, Batam.
Di Tanjung Uncang, kapal beserta seluruh awaknya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk menjalani pemeriksaan mendalam dan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari arahan dan kebijakan tegas pucuk pimpinan TNI AL. Dalam berbagai kesempatan, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan yang memanfaatkan laut sebagai jalur distribusi barang haram.
“TNI Angkatan Laut terus berkomitmen penuh dalam menjalankan amanah untuk menjaga kedaulatan Nusantara, khususnya dari berbagai ancaman di wilayah laut Indonesia seperti peredaran narkoba, penyelundupan barang ilegal, dan kejahatan maritim lainnya,” tegas Kasal Muhammad Ali dalam berbagai kesempatan.
Pernyataan sikap tersebut menjadi landasan operasional seluruh jajaran prajurit Jalasena di lapangan. Kasal menekankan bahwa wilayah perairan Indonesia yang sangat luas dan strategis harus dijaga dari infiltrasi jaringan kriminal internasional.
Penangkapan MT. ASHLEY ini menegaskan bahwa kolaborasi antara TNI AL, BNN, Bea Cukai, dan Polri berjalan efektif di lapangan. Sinergi ini tidak hanya memperkuat pertahanan negara di laut, tetapi juga memastikan bahwa penegakan hukum di wilayah yurisdiksi Indonesia berjalan transparan dan profesional.
TNI AL di bawah kepemimpinan Kasal Muhammad Ali memastikan akan terus meningkatkan patroli keamanan laut, terutama di jalur-jalur rawan penyelundupan seperti Selat Malaka, Laut Natuna Utara, dan perairan Kepulauan Riau.
Langkah ini diambil guna memastikan keamanan maritim nasional serta memutus mata rantai peredaran narkotika yang mengancam generasi bangsa.
(Gas/pen)














