Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Bawang Ilegal di Natuna, TNI AL dan Karantina Perkuat Benteng Kedaulatan Maritim

Operasi gabungan di Pelabuhan Ro-Ro Tanjung Payung Penagi, Kabupaten Natuna Rabu (26/8/2026)
Operasi gabungan di Pelabuhan Ro-Ro Tanjung Payung Penagi, Kabupaten Natuna Rabu (26/8/2026)

NATUNA – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komoditas hortikultura ilegal dalam operasi gabungan di Pelabuhan Ro-Ro Tanjung Payung Penagi, Kabupaten Natuna.

Ratusan karung bawang putih dan bawang merah impor tanpa dokumen resmi diamankan dari dalam truk pengangkut yang baru tiba menggunakan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Bahtera Nusantara 01 dari Tanjung Pinang.

Jalesveva Jayamahe
Jalesveva Jayamahe

Operasi ini menjadi bukti nyata penguatan sinergi antarlembaga dalam menjaga kedaulatan maritim sekaligus melindungi ketahanan pangan nasional dari ancaman produk ilegal yang merugikan petani lokal dan negara.

Penindakan bermula dari kecurigaan prajurit Intelijen Lanal Ranai terhadap aktivitas bongkar muat di area Pelabuhan Ro-Ro. Dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap empat unit truk atau lori, petugas menemukan komoditas pertanian impor yang tidak dilengkapi dokumen karantina resmi.

Selain ratusan karung bawang merah dan bawang putih, petugas juga mengamankan komoditas ilegal lainnya seperti cabai kering, ikan bilis, buah apel, pir, anggur, wortel, hingga produk olahan daging. Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat masuk ke Natuna tanpa melalui prosedur pemeriksaan dan perizinan yang sah.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Natuna BKHIT Kepri, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini bertujuan menciptakan ketertiban lalu lintas produk hewan, ikan, dan tumbuhan antarwilayah.

“Untuk jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan, namun dipastikan jumlah bawang mencapai ratusan karung. Barang-barang ini tidak dilaporkan dan tidak dilengkapi dokumen karantina sebagai syarat lalu lintas produk. Seluruh komoditas telah kami amankan ke Kantor Satuan Pelayanan Natuna untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iwan, di Ranai Rabu (26/8/2026).

Komandan Lanal Ranai, Kolonel Laut (P) Yusuf Yanto, menegaskan bahwa TNI AL tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari akurasi data intelijen yang dikantongi prajurit Lanal Ranai.

“TNI AL tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan ilegal. Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari peran dan dukungan informasi intelijen dari Lanal Ranai. Sinergi antarlembaga sangat diperlukan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal,” tegas Kolonel Yusuf Yanto.

Lebih lanjut, Kolonel Yusuf menyatakan bahwa pengawasan ketat terhadap jalur laut di wilayah Natuna akan terus diintensifkan. Wilayah perairan Natuna yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dinilai rawan dijadikan jalur distribusi barang ilegal.

“Kita harap ini menjadi pelajaran dan efek jera bagi berbagai pihak agar tidak lagi mencoba melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Pengawasan jalur laut akan terus kami perkuat,” pungkasnya.

Penyelundupan produk hortikultura seperti bawang impor ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan bea dan pajak, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi stabilitas harga dan kesejahteraan petani lokal.

Masuknya produk tanpa dokumen karantina juga berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat merusak ekosistem pertanian di Kabupaten Natuna.

Langkah tegas Lanal Ranai dan BKHIT Kepri ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menegaskan komitmen TNI AL untuk menjaga kedaulatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan di seluruh wilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh barang bukti untuk proses hukumdan pemusnahan lebih lanjut.

(Gas/pen)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *