KASAL dan Menlu RI Waspadai Konflik Global: Rumuskan Strategi Jitu Amankan Wilayah Maritim Indonesia

BERSAMA KEMENTERIAN LUAR NEGERI RI, TNI AL GELAR ACARA DISKUSI STRATEGIS
BERSAMA KEMENTERIAN LUAR NEGERI RI, TNI AL GELAR ACARA DISKUSI STRATEGIS

JAKARTA – Dinamika geopolitik global yang semakin memanas mendorong Indonesia untuk memperkuat posisi strategisnya sebagai negara kepulauan. Menjawab urgensi tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menggelar Diskusi Strategis bertajuk

“Tantangan UNCLOS 1982 dalam Masa Konflik: Posisi Negara Pantai dalam Pelaksanaan Kebebasan Navigasi Negara Berperang dan Kesiapan Indonesia dalam Menghadapi Dinamika Keamanan Maritim Global”, di Wisma Elang Laut, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/06/2026).

Forum hibrida yang mempertemukan para pemangku kepentingan utama ini dibuka langsung oleh Kasal Muhammad Ali. Hadir mewakili Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyampaikan keynote speech yang menekankan pentingnya diplomasi hukum laut di tengah situasi global yang tidak menentu.

Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) bertindak sebagai panitia penyelenggara yang memastikan diskusi tingkat tinggi ini berjalan lancar.

Dalam sambutannya, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menekankan bahwa tata kelola laut internasional sedang menghadapi ujian berat.

“Lingkungan strategis global mengalami perubahan yang sangat cepat dan kompleks. Persaingan geopolitik antarnegara, konflik bersenjata di berbagai kawasan, perkembangan teknologi militer, serta meningkatnya kontestasi di ruang maritim telah menciptakan tantangan baru bagi penegakan hukum laut, khususnya UNCLOS 1982,” tegas Kasal.

Kasal berharap forum ini tidak sekadar menjadi ajang tukar pikiran, melainkan mampu merumuskan cetak biru strategis bagi negara.

“Melalui diskusi dengan tema yang sangat relevan ini, kita harapkan lahir berbagai pemikiran konstruktif, rekomendasi kebijakan yang aplikatif, serta rumusan konseptual yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun strategi nasional pengelolaan ruang maritim,” ujarnya.

Diskusi strategis ini menyoroti dilema hukum antara hak negara pantai berdasarkan UNCLOS 1982 dan praktik kebebasan navigasi oleh negara yang sedang berperang. Isu ini menjadi sangat krusial mengingat posisi geografis Indonesia yang berada di persimpangan jalur pelayaran dunia.

Acara yang ditutup oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Edwin ini menghadirkan sejumlah pakar dan pejabat tinggi, antara lain:

· Ricky Suhendar (Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI)

· Laksda TNI Yayan Sofiyan (Asisten Operasi Kasal)

· Laksda TNI (Purn) Kresno Buntoro (Penasihat Ahli Kasal Bidang Hukum Laut Internasional)

· Prof. Arie Afriansyah (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Dipandu oleh moderator Dr. Gulardi Nurbiantoro dari Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kemlu RI, diskusi berlangsung dinamis dan mendalam.

Sinergi antara TNI Angkatan Laut dan Kemlu RI dalam forum ini menegaskan komitmen Indonesia untuk tidak hanya menjadi penonton, melainkan aktor utama dalam arsitektur keamanan maritim global. Output dari diskusi ini akan dirumuskan secara komprehensif untuk dijadikan bahan pertimbangan penting bagi Pemerintah RI.

Rekomendasi tersebut akan mencakup penyusunan regulasi, penyesuaian strategi nasional, hingga langkah operasional TNI AL di lapangan guna memastikan laut tetap menjadi ruang yang aman, inklusif, serta mendorong kerja sama dan kemakmuran bersama.

(Gas/pen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *