PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Ada Program Subsidi Pemasangan Listrik Bagi Masyarakat 3T

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 23, 2021
Ada Program Subsidi Pemasangan Listrik Bagi Masyarakat 3T
Gurindam.id -Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com
Editor Redaksi

Anambas, Gurindam.id –Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri yang bekerja sama dengan SKK Migas dan PLN, adakan program subsidi pemasangan meteran listrik baru bagi masyarakat yang tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Hal tersebut disampaikan oleh Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Anambas, Hendrico, Kamis (23/12/2021) di Ruangannya.

“Jadi ada program Corporate Social Responsibility (CSR) dari SKK Migas dan PLN melalui Dinas ESDM Provinsi Kepri yakni subsidi pemasangan listrik baru bagi masyarakat yang tinggal di daerah 3T itu, tetapi hanya 2 Ampere saja yang disubsidikan,” ungkap Hendrico.

Hendrico menyebutkan, tidak seluruh Desa di Anambas mendapatkan program CSR tersebut, yang mana hanya Desa-Desa tertentu saja yang mendapatkan program CSR itu.

Dikesempatan yang sama, Hendrico juga menuturkan, dari Desa-Desa yang terpilih tersebut, didapati 1.081 daftar pelanggan yang masuk dalam program CSR dari SKK Migas dan PLN tersebut.

“Kemarin terakhir pendataan itu tanggal 15 Desember, dan jumlah masyarakat yang menerima program CSR itu sudah ada, tinggal dilakukan pemasangannya saja,” tuturnya.

“Ada juga beberapa Desa yang belum ada pembangkit listrik di daerahnya, namun itu tetap kita masukkan ke dalam daftar pelanggan, dan apabila nanti listrik sudah masuk ke Desa tersebut, langsung kita lakukan pemasangan,” lanjut Hendrico.

Terakhir, Hendrico mengatakan, apabila ada masyarakat penerima subsidi CSR dari SKK Migas dan PLN tersebut yang menggunakan cukup banyak peralatan elektronik dirumahnya, maka Ia menyarankan untuk menambah daya meteran saja.

“Karena penerima daerah 3T saja yang bisa memasang listrik baru dengan daya 2 Ampere, untuk daerah diluar 3T tersebut, minimal harus memasang 4 Ampere, maka dari itu jika ada masyarakat penerima subsidi tersebut yang cukup banyak menggunakan listrik dirumahnya, kami sarankan untuk menambah dayanya saja,” pungkasnya. (FR)

Baca Juga  Tunjukkan Komitmen Pemda, Bupati Anambas Serahkan Langsung KTP Elektronik Dan Kartu BPJS Kepada Masyarakat
Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136855
Users Last 30 days : 2935
Users This Month : 1939
Views This Year : 24885
Who's Online : 1
Your IP Address : 18.118.0.240
Server Time : 2024-04-19
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya