PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

DPUPRPRKP Anambas Lakukan Pengawasan Dan Pengukuran Di Pulau Elang

Mencerdaskan & Memuliakan - November 4, 2021
DPUPRPRKP Anambas Lakukan Pengawasan Dan Pengukuran Di Pulau Elang
 - (Pihak DPUPRPRKP Saat Melakukan Survey Di Pulau Elang)
RajaBackLink.com
Editor Redaksi

Anambas, Gurindam.id -Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) KKA melalui bidang cipta karya melakukan pengawasan serta pengukuran untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dilaksanakan selama 3 hari.

Kepal Seksi(Kasi)Perencanaan Teknis,Adelmi Parera,SE mengatakan pulau elang ini melakukan pengembangan bawah resort sehingga harus memiliki PBG yang diganti nama dengan sebelumnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Dimulai pada tanggal 01 s/d 03 November 2021 kami bidang cipta karya melakukan survei terhadap bangunan di pulau bawah dari hasil survei yang dilakukan selama 3 hari,” kata Adelmi,Rabu(03/11/2021)

Terakhir,Adelmi Parera,SE menjelaskan dengan dikeluarkannya PBG untuk pulau elang ini sebagai pengganti dari sebelumnya yakni Izin Mendirikan Bangunan(IMB).

 

Baca Juga  Latihan Bersama Super Garuda Shield 2023,TNI AL Pimpin Pendaratan Amfibi
Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

137465
Users Last 30 days : 2954
Users This Month : 2549
Views This Year : 25772
Who's Online : 0
Your IP Address : 52.14.221.113
Server Time : 2024-04-26
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya