PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Kadin Gagas Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Anambas

Mencerdaskan & Memuliakan - September 15, 2021
Kadin Gagas Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Anambas
Ketua Kadin Anambas, Muh Nasrul Arsyad, SE. M.Si, saat memimpin rapat focus grup discussion (FGD) beberapa waktu lalu.  - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com
Editor Redaksi

Anambas, Gurindam.id–Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini tengah menggagas pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di dua pulau yakni Palmatak dan Pulau Jemaja. Diusulkannya kedua pulau tersebut berdasarkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Anambas nomor 3 tahun 2013.

Info Grafis

“Kadin Anambas mencoba menggagas pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kepulauan Anambas, setelah mencermati bahwa salah satu upaya yang bisa menciptakan ribuan lapangan kerja adalah jika dibangun satu kawasan industri dalam suatu wilayah KEK,” kata Ketua Kadin Anambas, Muh Nasrul Arsyad, SE. M.Si, kepada awak media saat diskusi internal pengurus Kadin, beberapa waktu lalu.

Menurut Nasrul, berdasarkan Perda RTRW Kepulauan Anambas, disebutkan bahwa Palmatak dan Jemaja menjadi wilayah didirikannya kawasan industri.

“Nah, kenapa kita mencoba menggagas KEK ini, karena dalam kawasan KEK itu, terdapat beberapa kegiatan usaha seperti industri dan pengolahan, logistik dan distribusi, riset, ekonomi digital dan pengembangan teknologi, pariwisata, pengembangan energy, pendidikan, kesehatan, olah raga, dan beberapa kegiatan usaha lainnya,” sebut Nasrul.

Nasrul juga menyebut, bahwa dalam proses pengusulan KEK melalui badan usaha tersebut dibantu oleh tim dari Kadin Provinsi dan Pusat.

“Kita meminta pendampingan atau mentoring teman-teman Kadin Provinsi dan Kadin Indonesia. Dan setelah proposalnya rampung, kita akan mempresentasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat. Soal, usulan Kadin ini diterima atau tidak, itu terpulang kepada mereka. Prinsipnya Kadin hanya ingin berbuat yang terbaik untuk daerah,”  ujar Nasrul.

Kendati demikian, Nasrul optimistis, usulan KEK Anambas ini bisa diterima oleh pemerintah dalam hal ini dewan kawasan nasional. Alasannya, KEK akan mempercepat perkembangan daerah, karena akan tercipta pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru sehingga terjadi keseimbangan pembangunan antar wilayah.

Baca Juga  Atur Tata Niaga Perdagangan Kadin Anambas Gelar FGD Perdana

Selain itu, dapat meningkatkan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategic. Akan terjadi optimalisasi kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Nah, jika KEK ini bisa terwujud, maka akan tercipta puluhan ribu tenaga kerja. Bukan lagi ribuan, tetapi puluhan ribu tenaga kerja local yang akan terserap, yang pada akhirnya, masyarakat Anambas akan sejahtera,” ujarnya.

Saat ditanya, berapa lama proses pengusulan KEK, Nasrul mengatakan proses persetujuan atau penetapan KEK sangat tergantung dengan political will pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Kalau pemerintah daerah responnya baik, kami yakin tidak akan memakan waktu lama. Apalagi sekarang ini, kebijakan Bapak Presiden Jokowi sesuai dengan nawacita nya, membangun Indonesia dari pinggiran, maka usulan ini, sangat tepat,” jelas Nasrul. (red)

 

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

137375
Users Last 30 days : 3043
Users This Month : 2459
Views This Year : 25613
Who's Online : 0
Your IP Address : 198.251.84.7
Server Time : 2024-04-24
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya