GURINDAM.ID- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Menerima audiensi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia Tiga Puluh Lima Ke Atas (GTKHNK 35+) asal Provinsi Lampung, terkait dengan kebijakan Pemerintah yang melakukan moratorium penerimaan CPNS dan Kesejahteraan.
“Ya kita Diskusi panjang, tentunya mereka keberatan atas moraturium dan terkendala batasan usia yang tidak bisa ikut cpns, regulasi rekruitmen satu juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja /PPPK tahun 2021 banyak merugikan para guru dan tenaga kependidikan honorer non katagori usia 35 tahun keatas dari sekolah sekolah negeri semua jenjang,” kata Azis Syamsuddin (6/1/2021).
Politisi asal Golkar itu menjelaskan bahwa para Guru GTKHNK 35+ merasa terkendala karena harus bersaing dengan para guru dari sekolah swasta dan pelamar umum.
yang tentunya memiliki usia lebih muda, tidak diakomodir nya tenaga kependidikan dalam rekruitmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2021 (PPPK) dan dipersuit dengan verifikasi serta validasi ijazah.
“Data guru dan tenaga kependidikan honorer non katagori usia 35 tahun ke atas sudah tercantun dalam data pokok kependidikan, seharusnya pemerintah tidak mempersulit dan dapat lebih memperhatikan nasib mereka baik dari Kesejahteraan maupun hal lainnya,” tegasnya.
Politisi asal Lampung itu menjelaskan bahwa para Guru GTKHNK 35+ berharap terbitnya Keppres pengangkatan PNS tanpa tes dan memiliki gaji sesuai UMK yang dianggarkan dari APBN dan dibayarkan dengan sistem bulanan bagi GTKHNK usia 35 tahun.
“Pemerintah harus memberikan sebuah penghargaan dan kepastian hukum terhadap mereka. Jangan sampai nasib mereka terkatung katung dan tidak cukup menghidupi keluarganya karena minimnya kesejahteraan yang didapat,” tutupnya. (son)