AI Bukan Sekadar Teknologi, Ia Medan Pertempuran Baru

Tanpa Menguasai AI, Indonesia Hanya Jadi Penonton di Panggung Geopolitik
Tanpa Menguasai AI, Indonesia Hanya Jadi Penonton di Panggung Geopolitik

GURINDAM.ID – Dunia sedang memasuki fase ketika kekuatan suatu negara tidak semerta-merta dapat sepenuhnya diukur dari jumlah tentara, luas wilayah, atau kecanggihan persenjataannya.

Perkembangan teknologi dan arus informasi telah menciptakan ruang baru dalam persaingan antarnegara.

Kekuatan tersebut kini juga dibentuk oleh kemampuan menguasai data, mengelola informasi, membangun teknologi, dan mengembangkan kecerdasan buatan atau yang kini kita kenal dengan sebutan Artificial Intelligence (AI).

AI menjadi salah satu teknologi strategis yang berada di tengah perubahan tersebut. Di balik layar komputer, pusat data, satelit, sensor, dan jaringan digital, AI mulai menjadi bagian dari sistem yang menentukan bagaimana suatu negara membaca situasi, memprediksi ancaman, mengelola sumber daya, hingga mengambil keputusan.

Canggihnya AI ini mampu membaca jutaan data dalam waktu singkat, menemukan pola yang sulit dikenali manusia, membantu memprediksi ancaman, dan mempercepat proses pengambilan keputusan.

Jika dahulu kita membutuhkan waktu berjam-jam, berhari-hari bahkan berminggu-minggu dengan tim ahli khusus yang berkompeten hanya untuk membaca satu tabel data, kini hanya cukup hitungan detik, data yang kita miliki dapat dengan mudah dibaca dan dideskripsikan oleh Ai.

Jika dilihat dari beberapa aspek pengeloaan, dalam pemerintahan misalnya, AI dapat meningkatkan efisiensi administrasi dan pengelolaan data.

Dalam bidang ekonomi, AI dapat mendorong produktivitas dan inovasi. Dalam perlindungan dan keamanan, AI dapat digunakan untuk mengawasi wilayah, menganalisis intelijen, keamanan siber, hingga mendukung pengambilan keputusan strategis.

Melalui kemampuan tersebut, AI bukan lagi sekadar teknologi untuk mampu meningkatkan efisiensi, namun sudah mulai menjadi salah satu instrumen yang dapat mempengaruhi ketahanan negara.

Negara yang memiliki kemampuan dan mengembangkan AI memiliki peluang untuk memperoleh keunggulan dalam mengelola informasi, memperkuat perekonomian, meningkatkan keamanan, dan merespons berbagai ancaman secara lebih cepat.

Namun sampai di titik ini yang disebut “kecanggihan” itu memunculkan satu paradoks yang perlu disiasati.

Semakin besar kekuatan yang diberikan AI kepada negara, semakin besar pula potensi ancaman yang dapat muncul dari teknologi yang sama. Didalamnya paradoks AI bermula.

Teknologi yang dapat digunakan oleh suatu negara untuk mendeteksi ancaman juga dapat digunakan oleh pihak lain untuk menciptakan ancaman.

Teknologi yang dapat mempercepat penyebaran informasi juga dapat mempercepat penyebaran disinformasi. Sistem yang dirancang untuk membantu pengambilan keputusan dapat dimanipulasi melalui data atau perintah tertentu.

Kemampuan AI untuk menghasilkan konten secara cepat dapat digunakan untuk membangun informasi palsu, propaganda, bahkan menciptakan identitas digital yang sulit dibedakan dari kenyataan. Dengan kata lain, AI dapat menjadi “kekuatan sekaligus kerentanan”.

Ancaman tersebut semakin nyata ketika AI mulai dimanfaatkan dalam berbagai bentuk serangan digital. Salah satunya adalah prompt injection, yaitu teknik yang dapat digunakan untuk memanipulasi sistem AI melalui proses tertentu.

Manipulasi ini dapat diarahkan agar sistem menghasilkan konten rasis, misoginis, kebencian, informasi palsu, maupun propaganda.

Fatalnya, permasalahn ini bisa menjadi lebih serius jika dimanfaatkan dalam skala besar. Jika sebelumnya disinformasi pembuatan membutuhkan tenaga dan waktu yang relatif besar, AI dapat membuat proses tersebut menjadi jauh lebih cepat dan masif.

Sebuah informasi palsu dapat dibuat dalam berbagai bentuk, bahasa, gambar, suara, bahkan video yang menyerupai kenyataan.

Pada titik ini, ancaman terhadap negara tidak lagi harus hadir dalam bentuk serangan fisik. Serangan terhadap ketahanan negara dapat berlangsung melalui informasi yang dikonsumsi masyarakat setiap hari.

Hal tersebut menunjukkan bahwa medan pertahanan negara juga mengalami perubahan. Persaingan tidak lagi hanya berlangsung di darat, laut, udara, dan ruang angkasa, tetapi juga di ruang digital.

Data dan algoritma dapat menjadi bagian dari kekuatan strategi suatu negara, sementara informasi palsu dan manipulasi digital dapat menjadi instrumen untuk mengeksploitasi kerentanan negara lain.

Sejumlah negara telah menyadari perubahan tersebut dan mulai memasukkan AI ke dalam kepentingan perlindungan dan keamanan mereka.

Amerika Serikat, Tiongkok, Rusia, dan Ukraina, misalnya, telah mengembangkan dan memanfaatkan AI dalam berbagai konteks yang berkaitan dengan perlindungan, keamanan informasi, analisis data, hingga pengambilan keputusan.

Riset Kementerian Pertahanan Ukraina (Ministry of Defence of Ukraine) pada tahun 2023 mengenai keamanan informasi dan AI menekankan pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan keamanan informasi serta mendukung kebijakan perlindungan dan reformasi birokrasi.

AI dipandang memiliki kemampuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi sekaligus mendukung keamanan nasional, terutama dalam kondisi yang membutuhkan kewaspadaan tinggi.

Namun, perkembangan AI juga menghadirkan dimensi geopolitik baru. Teknologi yang dikembangkan oleh suatu negara dapat mempengaruhi keseimbangan kekuatan negara lain.

Sebuah penelitian pada tahun 2024 menunjukkan bahwa Indonesia memandang perkembangan AI Tiongkok sebagai salah satu potensi yang perlu diperhatikan dalam konteks persaingan strategis dan militer di kawasan.

Riset tersebut menekankan perlunya Indonesia memiliki strategi yang komprehensif agar mampu menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang muncul dari perkembangan AI.

AI dapat menjadi alat untuk memperkuat ketahanan nasional, namun ketergantungan terhadap teknologi AI yang tidak dikuasainya sendiri juga dapat menciptakan bentuk kerentanan baru.

Pertanyaannya kemudian bukan sekedar apakah Indonesia menggunakan AI atau tidak. Pertanyaan yang lebih mendasar yakni, seberapa jauh Indonesia mampu menguasai ekosistem AI yang digunakan untuk kepentingan nasional?

Pertanyaan ini dianggap penting sebab penguasaan AI tidak hanya berkaitan dengan aplikasi yang digunakan oleh masyarakat.

Di belakangnya terdapat data, pusat data, infrastruktur komputasi, algoritma, sumber daya manusia, keamanan siber, dan ekosistem industri teknologi.

Ketika salah satu komponen tersebut terlalu bergantung pada pihak lain, muncullah persoalan mengenai kemandirian dan ketahanan teknologi nasional.

Dalam konteks Indonesia sebagai negara kepulauan, permasalahan tersebut menjadi semakin strategis. AI memiliki peluang untuk digunakan dalam pengawasan wilayah perbatasan, pemantauan laut, deteksi aktivitas ilegal, pengelolaan sumber daya alam, mitigasi bencana, penguatan keamanan siber, hingga pengelolaan informasi pemerintah.

Bayangkan kemampuan AI untuk mengolah data satelit, radar, sensor, Automatic Identification System (AIS), dan berbagai sumber informasi lainnya secara bersamaan.

Teknologi tersebut dapat membantu negara mengenali pola aktivitas di wilayah yang sangat luas dan memberikan peringatan lebih cepat terhadap potensi ancaman.

Tetapi kemampuan yang sama juga memiliki sisi lainnya. Semakin banyak strategi sistem negara bergantung pada teknologi digital dan AI, semakin besar pula konsekuensi jika sistem tersebut disusupi, dimanipulasi, atau mengalami gangguan.

Teknologi yang membuat negara semakin cerdas juga dapat membuat negara semakin bergantung. Teknologi yang membuat negara semakin cepat merespons ancaman juga dapat membuat ancaman datang lebih cepat dan teknologi yang memperkuat intensitas juga dapat menciptakan ruang baru bagi serangan.

Sehingga, membangun ketahanan negara di era AI tidak cukup hanya dengan memperbanyak penggunaan teknologi.

Indonesia membutuhkan kemampuan untuk memahami, mengembangkan, mengendalikan, dan mengatur teknologi tersebut.

Ketahanan AI nasional setidaknya tidak dapat dilepaskan dari empat hal diantaranya data, infrastruktur, sumber daya manusia, dan tata kelola.

Negara membutuhkan data yang aman dan berkualitas, infrastruktur digital yang kuat, talenta yang mampu mengembangkan serta mengawasi AI, dan tata kelola yang memastikan teknologi digunakan untuk kepentingan nasional sekaligus tetap memperhatikan keamanan dan kepentingan masyarakat.

AI bukanlah ancaman dan bukan pula solusi yang berdiri sendiri. AI adalah teknologi yang kekuatannya sangat bergantung pada siapa yang menguasainya, bagaimana teknologi tersebut digunakan, dan seberapa siap suatu negara menghadapi konsekuensinya.

Bagi Indonesia, ini bukan persoalan tentang seberapa cepat negar mengadopsi Al, tetapi bergerak lebih jauh menjadi seberapa kuat kita mengendalikan AI untuk kepentingan ketahanan negara.

Karena dalam dunia yang semakin bergantung pada algoritma, ketahanan negara tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mempertahankan wilayah dan sumber daya fisik.

Ketahanan juga ditentukan oleh kemampuan menjaga data, mengamankan informasi, menguasai teknologi, dan memastikan bahwa kecerdasan buatan tidak berubah dari sumber kekuatan menjadi sumber kerentanan.

Melalaui tulisan ini, kami ingin menyampaikan bahwa paradoks AI bukanlah alasan untuk menolak teknologi. Justeru sebaliknya, paradoks tersebut menjadi alasan bagi negara untuk menguasainya secara lebih serius.(Grd)

OPINI Oleh: Edi Putra/Mahasiswa Prodi Magister Ilmu Pemerintahan Pascasarjana UMRAH

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *