Anambas, Gurindam.id -Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas gelar pertemuan bersama seluruh Perangkat Desa se- Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (27/10/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Anambas.

Ketua Komisi I DPRD Anambas, Yusli YS menjelaskan dalam pertemuan kali ini, pihaknya ingin memfasilitasi apa yang menjadi keluhan serta kendala dari seluruh Perangkat Desa yang ada di Anambas.

“Kita mendengar keluhan mereka baik dari Kepala Desa (Kades) hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan dari hasil pertemuan tadi banyak yang mengeluhkan terkait pembayaran gaji,” jelasnya.

Menurutnya, Perangkat Desa merupakan garda terdepan dalam terpenuhinya pelayanan bagi masyarakat, sehingga apabila tidak diberikan hak-hak bagi seluruh Perangkat Desa, bisa berpengaruh besar bagi pelayanan kepada masyarakat nantinya.

“Mereka (Perangkat Desa) sudah melakukan kewajibannya, maka mereka juga berhak mendapatkan hak-haknya, contoh, semisal gaji Kepala Desa tidak dibayarkan, maka secara tidak langsung akan berdampak pada pelayanan kedepannya, itu yang kita tidak ingin terjadi,” ujar Yusli.

Tak hanya itu, Ia juga mengatakan, selain digunakan untuk kebutuhan pokok, gaji Perangkat Desa juga digunakan untuk membayar iuran BPJS, dikhawatirkan bisa terjadi penunggakan iuran BPJS apabila pembayaran gaji Perangkat Desa tidak tepat waktu.

Terakhir, Ia menerangkan pihaknya akan mencoba memfasilitasi keluhan dari Perangkat Desa kepada Pemerintah Daerah, sehingga nantinya akan timbul solusi untuk memecahkan permasalahan yang terjadi kepada Perangkat Desa. (FR).