SORONG – Sinergi pengamanan wilayah perairan kembali menunjukkan hasil gemilang. Tim Gabungan Pengamanan Pelabuhan Pelni Kodaeral XIV berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga ekor burung Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) yang merupakan satwa endemik dilindungi di atas KM Dobonsolo, Pelabuhan Umum Pelindo Sorong, Papua Barat Daya, Rabu malam (29/7).
Aksi heroik ini merupakan implementasi langsung dari arahan tegas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Orang nomor satu di matra laut tersebut secara konsisten menginstruksikan agar seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat sinergi dengan kementerian serta lembaga terkait untuk melindungi kekayaan alam Indonesia.
“Penindakan ini murni wujud komitmen kami menindaklanjuti perintah Bapak Kasal. Arahan beliau jelas, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kejahatan yang mengancam kedaulatan dan kekayaan hayati Indonesia, termasuk penyelundupan satwa liar dilindungi,” ujar perwakilan tim gabungan di lokasi.
Penggagalan terjadi saat petugas dari Denintel dan Pomal Kodaeral XIV bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya Bidang KSDA Wilayah I Sorong melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang dan barang bawaan. Dari hasil pemindaian, petugas mendapati tiga ekor burung berwarna mencolok tersebut disembunyikan tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Burung Kasturi Kepala Hitam merupakan satwa liar yang dilindungi secara penuh berdasarkan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Setiap orang yang terbukti mengangkut, memiliki, atau memperniagakan satwa tersebut tanpa izin terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
Pihak BBKSDA menegaskan bahwa kerugian akibat penyelundupan ini tidak bisa dinilai secara materiil. Satwa tersebut memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan Papua.
“Nilai ekologisnya jauh melebihi nilai ekonomi. Ini adalah aset negara yang wajib kita jaga bersama,” tegas petugas BBKSDA di lokasi.
Ketiga burung tersebut saat ini telah diamankan di Kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong untuk menjalani proses rehabilitasi, pendataan, serta pemeriksaan kesehatan sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Keberhasilan ini menegaskan efektivitas arahan Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan agar prajuritnya tidak hanya bertugas menjaga kedaulatan dari ancaman militer, tetapi juga menjadi benteng terdepan dalam menjaga kekayaan sumber daya alam.
“Pengamanan wilayah perairan bukan hanya soal radar dan kapal perang, tapi juga kejelian di lapangan. Kita harus mampu membaca modus-modus penyelundupan yang kian canggih,” demikian pesan Kasal yang kerap dikutip jajaran Kodaeral XIV.
Operasi ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan lingkungan bahwa perairan dan pelabuhan di Indonesia, khususnya wilayah Papua, berada dalam pengawasan ketat TNI Angkatan Laut.
(GRD/PEN)














