POLKAM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam RI), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, memberikan peringatan strategis kepada seluruh jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan.
Di tengah tren penurunan insiden terorisme yang signifikan, ia menekankan bahwa kewaspadaan nasional tidak boleh kendur sedetik pun.
Pesan tersebut disampaikan secara tegas dalam pembukaan Kegiatan Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 di Hotel The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Senin (27/7/2026). Menko Djamari menyoroti paradoks keamanan, di mana situasi kondusif justru kerap memunculkan bibit kelengahan.
“Angka terorisme memang sedang menurun, bahkan kita mampu mengendalikan hingga kondisi seperti sekarang. Namun, situasi ini bukan sesuatu yang membuat kita berpuas diri. Justru kondisi yang kondusif harus semakin meningkatkan perhatian dan kewaspadaan kita,” tegas Menko Djamari di hadapan peserta yang terdiri dari perwakilan kementerian/lembaga, akademisi, organisasi masyarakat, sektor swasta, dan perwakilan negara sahabat.
Indonesia Naik Kelas di Indeks Global
Optimisme keamanan Indonesia tercermin dari capaian internasional terbaru. Global Terrorism Index 2026 menempatkan Indonesia pada kategori medium impacted, sebuah peningkatan status yang menunjukkan efektivitas strategi penanggulangan terorisme nasional.
Tidak hanya itu, Global Peace Index 2026 juga mengategorikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat perdamaian medium, menegaskan stabilitas keamanan yang semakin matang di kawasan.
Meski demikian, Menko Polkam menolak menjadikan indeks tersebut sebagai selebrasi semata. Ia justru menekankan pentingnya mengawal tren positif ini melalui implementasi kebijakan yang terintegrasi.
Fokus utama pemerintah kini tertuju pada penguatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Menko Djamari menegaskan bahwa paradigma pencegahan harus menjadi arus utama keamanan nasional, bergeser dari pendekatan reaktif menuju deteksi dini dan ketahanan masyarakat yang berbasis bukti.
“Kegiatan hari ini merupakan awal kerja sama kita semua untuk melaksanakan pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang lebih terintegrasi, berbasis bukti, dan berkelanjutan. Mari kita satukan langkah, perkuat komitmen, dan bergerak bersama mewujudkan Indonesia yang aman, damai, tangguh, dan berketahanan,” ujarnya.
Dalam sesi yang penuh refleksi kebangsaan, Menko Djamari mengutip bait-bait Gurindam Dua Belas karya Pahlawan Nasional Raja Ali Haji. Ia menukil bait, “Raja mufakat dengan menteri, seperti kebun berpagar duri,” yang dimaknainya sebagai simbol benteng kokoh yang tercipta dari soliditas pemimpin dan aparaturnya dalam menangkal ancaman ideologi ekstrem. Integritas dan kerja sama, menurutnya, adalah duri tajam yang melindungi kebun Indonesia dari infiltrasi intoleransi.
Senada dengan Menko Polkam, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, mengakui bahwa kolaborasi adalah tantangan terbesar.
Menurutnya, RAN PE tidak akan menjadi dokumen mati jika seluruh aktor negara dan non-negara mampu menerjemahkan komitmen politik ke dalam langkah taktis.
“Kolaborasi memang mudah diucapkan, namun membutuhkan komitmen dan konsistensi seluruh pihak. Dengan kehadiran Bapak Menko Polkam dan seluruh pihak, kami optimistis penguatan kolaborasi dalam pelaksanaan RAN PE akan berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Kepala BNPT.
Dengan diselenggarakannya penguatan kolaborasi ini, pemerintah menargetkan terciptanya keseragaman persepsi dan gerak langkah dari hulu hingga hilir.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat sipil menjadi kunci untuk mempertahankan zero terrorist attack serta membentengi generasi muda dari paparan ekstremisme berbasis kekerasan.
Tentang RAN PE:
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) adalah kerangka kerja kolaboratif yang melibatkan pendekatan lunak (soft approach) seperti pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan pengarusutamaan moderasi beragama untuk menangkal radikalisasi.
(Rls/GRD)














