SURABAYA – Semboyan legendaris TNI Angkatan Laut, Jalesveva Jayamahe (Justru di Laut Kita Jaya), kembali dibuktikan melalui aksi nyata di lapangan. Komitmen menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia, keberhasilan menggagalkan upaya ekspor ilegal 3,4 ton merkuri cair bernilai fantastis, sekitar Rp17,5 miliar, di Terminal Petikemas Surabaya.
Keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi solid antarinstansi. Mewakili Asisten Operasi Komandan Daerah TNI AL V (Asops Dankodaeral V) Kolonel Laut (P) Didik Kusyanto, M.Tr.Hanla., dua perwira tinggi TNI AL hadir dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut pada Kamis (30/7/2026).
Mereka adalah Komandan Polisi Militer Kodaeral V (Danpom Kodaeral V) Kolonel Laut (PM) Andre Thomas Alexander, M.Tr.Opsla., dan Komandan KRI Salawaku-842 Mayor Laut (P) Prima Satriya Aji Surya.
Kehadiran para petinggi TNI AL ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah penegasan bahwa pengawasan ketat di wilayah perairan menjadi kunci utama dalam memerangi kejahatan lintas negara.
Kolaborasi erat antara TNI AL, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi tameng kokoh bagi upaya penyelundupan barang berbahaya yang mengancam keselamatan bangsa dan kelestarian lingkungan.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur 1, Rusman Hadi, menegaskan bahwa terbongkarnya kasus ini adalah hasil optimalisasi fungsi intelijen dan analisis risiko yang dijalankan secara profesional.
Sebagaimana Amanah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali tentang menjaga laut Nusantara berfokus pada penguatan profesionalisme prajurit, kesiapsiagaan tempur, dan penerapan strategi Maritime Multi-Domain Operation untuk mengawal kedaulatan serta kekayaan maritim Indonesia.
Komitmen ini juga ditekankan melalui sinergi bersama rakyat dan pengamanan pulau-pulau terluar.
(Gas/pen)












