JAKARTA — Ketegangan antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi berakhir. Konflik yang sempat memanas dan berujung pada pelaporan pidana itu kini menemui titik terang setelah keduanya mencapai kesepakatan damai di meja perundingan yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad.
Hasil mediasi yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026) pagi itu langsung ditindaklanjuti secara konkret. Pada malam harinya, PWI Pusat secara resmi mencabut laporan polisi terhadap Hotman Paris di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menegaskan bahwa pencabutan laporan ini merupakan bentuk implementasi langsung dari hasil pertemuan antara Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dan Hotman Paris yang dimediasi oleh Dasco.
“Kami, PWI, sudah melaksanakan pencabutan itu. Dengan demikian, persoalan mengenai terjadinya laporan ini sudah dianggap selesai bagi kami,” ujar Anrico di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa malam.
Langkah damai ini ditempuh melalui mekanisme restorative justice. PWI menilai, iktikad baik Hotman Paris menjadi kunci utama penyelesaian konflik ini. Dalam mediasi yang dipimpin Sufmi Dasco, Hotman Paris secara langsung dan tulus menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang sebelumnya dinilai merendahkan profesi wartawan.
“Setelah pertimbangan Ketua Umum bahwa sebelumnya sudah ada permintaan maaf, kemudian pada pagi tadi juga sudah mengulang kembali permintaan maaf itu, kami PWI menganggap bisa menerima permintaan maaf itu secara tulus,” jelas Anrico.
PWI memberikan apresiasi tinggi terhadap peran Sufmi Dasco. Kehadiran politisi senior Partai Gerindra itu dinilai sebagai jembatan pemersatu yang berhasil mendinginkan ketegangan antarprofesi.
PWI Tegaskan Tujuan Utama: Menjaga Martabat, Bukan Permusuhan
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, meluruskan bahwa langkah hukum yang sempat diambil bukanlah bentuk permusuhan terhadap Hotman Paris. Menurutnya, sikap tegas itu merupakan tanggung jawab organisasi untuk menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme insan pers di Indonesia.
“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap,” tegas Munir.
Namun, setelah ada kesadaran dan komitmen untuk saling menghormati, PWI memilih mengedepankan nilai-nilai persaudaraan. Munir menyebut, tujuan utama PWI telah tercapai, yaitu memulihkan kehormatan profesi serta mengingatkan publik bahwa insan pers adalah pilar demokrasi yang wajib dihormati oleh siapa pun.
“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia,” pungkas Munir.
Keberhasilan mediasi ini menambah daftar panjang peran Sufmi Dasco Ahmad dalam menjembatani konflik-konflik nasional. Di tengah situasi yang rawan perpecahan antar-elemen masyarakat sipil, Dasco kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai tokoh pemersatu yang mampu mempertemukan dua kubu berseberangan menuju solusi yang bermartabat.
(Gas/bro)














