TANJUNG PINANG– Guna meningkatkan profesionalisme penegakan hukum di laut, Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskum TNI AL) Laksamana Pertama TNI Dr. Ali Ridlo melaksanakan kegiatan Asistensi dan Advokasi Tindak Pidana Tertentu di Laut (TPTL) sekaligus peninjauan aset tanah milik TNI AL di Markas Komando Armada I (Mako Koarmada I), Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (16/07).
Kegiatan strategis yang digelar secara hibrida ini dihadiri langsung oleh Kepala Staf Koarmada I Laksamana Pertama TNI Dr. Arif Badrudin mewakili Panglima Koarmada I, serta 25 personel perwira dari jajaran Koarmada I dan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV/Batam.
Kehadiran mereka menegaskan urgensi penguatan kapasitas hukum personel operasional dalam merespons dinamika kejahatan di laut.
Dalam forum asistensi, tim dari Subdis Kumlater Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) yang dipimpin oleh Letkol Laut (H) Junior Hecta Sukma memaparkan materi krusial seputar TPTL.
Fokus utama pembahasan adalah penyesuaian prosedur penegakan hukum pasca berlakunya KUHP dan KUHAP baru, serta implementasi Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut (Perkasal) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penegakan Hukum dan Kedaulatan Serta Aturan Pelibatan dalam Menjaga Keamanan di Laut oleh TNI AL.
“Asistensi ini menjadi sarana strategis untuk menyamakan pola pikir dan pola tindak seluruh personel di lapangan. Aturan baru membawa perubahan fundamental dalam penanganan perkara di laut, sehingga pemahaman yang komprehensif mutlak diperlukan,” demikian arahan yang disampaikan Kadiskum TNI AL dalam sesi diskusi.
Sasaran utama kegiatan ini adalah tercapainya optimalisasi dukungan penanganan perkara di pangkalan dan satuan operasional TNI AL, terselesaikannya perkara-perkara menonjol di lapangan secara profesional, serta terwujudnya kesatuan pola sikap dan tindakan yang terpadu. Diharapkan, seluruh perwira yang bertugas di garda terdepan mampu mengaplikasikan aturan baru secara presisi dan berkeadilan.
Tidak hanya berfokus pada edukasi hukum maritim, agenda kerja Kadiskum TNI AL yang didampingi staf serta personel setempat dilanjutkan dengan peninjauan langsung terhadap aset tanah milik Kodaeral IV Batam serta sejumlah Barang Milik Negara (BMN) yang berada di kawasan Tanjungpinang dan sekitarnya.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan tertib administrasi, pengamanan, dan pemanfaatan aset-aset strategis TNI AL. Langkah ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan pentingnya akuntabilitas dan optimalisasi seluruh aset pertahanan dalam mendukung kesiapan operasional.
Kegiatan di Tanjungpinang ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam memperkuat dua pilar sekaligus: penegakan hukum maritim yang responsif dan tata kelola aset pertahanan yang akuntabel.
Sinergi antara edukasi dan pengawasan diharapkan mampu menjaga kedaulatan laut sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
(GAS/PEN)














