MOROTAI – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Morotai di bawah jajaran Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XIV kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal. Kali ini, puluhan botol minuman beralkohol (miras) ilegal golongan B berhasil diamankan dan langsung dimusnahkan di Markas Komando Lanal Morotai, Jumat (5/6).
Pemusnahan barang bukti ini merupakan buntut dari operasi deteksi dan pencegahan dini yang digelar personel Pengamanan Pelabuhan Lanal Morotai. Operasi yang menyasar penumpang dan barang bawaan Kapal Motor (KM) Maming di Pelabuhan Ferry Daruba, Kamis (4/6), itu berhasil mengungkap empat kardus berisi minuman beralkohol yang peredaran dan izinnya sangat dibatasi oleh undang-undang.
Dalam konferensi pers usai pemusnahan, Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandenpomal) Lanal Morotai, Kapten Laut (PM) Amin Nudin, S.H., mewakili Komandan Lanal Morotai Letkol Laut (P) Benie Hermawan, menegaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan miras merek API dengan kadar alkohol 19,7 persen. Kadar tersebut masuk dalam kategori minuman beralkohol golongan B yang pengawasannya sangat ketat.
“Kami langsung memerintahkan pendalaman dan penelusuran kepemilikan barang ini. Namun, hingga batas waktu yang kami tentukan, tidak ada pihak yang datang untuk mengonfirmasi atau mengklaim kepemilikan barang tersebut,” ujar Kapten Amin Nudin di hadapan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait yang turut hadir menyaksikan pemusnahan.
Karena statusnya dinyatakan sebagai barang tidak bertuan, Lanal Morotai bergerak cepat dengan melaksanakan pemusnahan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera serta mencegah dampak negatif penyalahgunaan miras ilegal di tengah masyarakat Kabupaten Pulau Morotai.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata implementasi arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Kasal secara konsisten memerintahkan seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sinergi dengan instansi terkait, serta mengoptimalkan pengawasan guna mencegah segala bentuk pelanggaran hukum dan aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Dengan adanya pengamanan ini, Lanal Morotai membuktikan bahwa pengawasan di pintu masuk pelabuhan terus diperketat untuk memastikan keamanan dan ketertiban wilayah.
(GRD/pen)














