HUKUM  

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras Sopi di Pelabuhan Banda Naira, Langsung Dimusnahkan

Jalesveva Jayamahe
Jalesveva Jayamahe

MALUKU – Personel Pengamanan Pelni Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Banda Koarmada IX bersama aparat gabungan berhasil menggagalkan peredaran ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di Pelabuhan Umum Banda Naira, Senin (11/5/2026).

Barang ilegal tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang KM Sabuk Nusantara 106 yang baru saja sandar.

Dalam operasi pengawasan tersebut, petugas menemukan miras sopi yang dikemas rapi dalam 124 plastik berukuran lima liter. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 620 liter dengan taksiran nilai ekonomi sekitar Rp24,8 juta.

Komandan Posal Banda atau perwakilan TNI AL setempat (keterangan resmi Dispenal) menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuk dan keluarnya barang ilegal via jalur laut.

“Pengamanan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran barang ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya dalam keterangan tertulis.

Demi mencegah potensi penyalahgunaan, seluruh barang bukti miras tradisional tersebut langsung dimusnahkan di tempat.

Proses pemusnahan disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Banda Naira serta tim pengamanan gabungan TNI AL dan Kepolisian RI.

Tindakan tegas ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan agar seluruh prajurit meningkatkan kewaspadaan serta sinergitas dalam merespons setiap potensi pelanggaran hukum di wilayah kerja masing-masing.

(Gas/pen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *