LABUAN BAJO– Tim gabungan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, dan Kantor Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 112.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/5/2026) dini hari.
Rokok ilegal tersebut disembunyikan dengan rapi di dalam sebuah truk box yang diangkut kapal feri dari Sape, Nusa Tenggara Barat.
Pengungkapan kasus ini bermula saat personel BKO Pengamanan Pelabuhan Lanal Labuan Bajo melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap seluruh kendaraan yang turun dari KMP Cakalang rute Sape Labuan Bajo pada pukul 04.20 WITA.
Kecurigaan petugas tertuju pada satu unit truk box berwarna merah milik PT SLA yang memuat logistik campuran.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan tujuh bal rokok ilegal merek “Helium” tanpa pita cukai yang disembunyikan secara rapi di bagian atas kabin truk.
Modus operandi yang digunakan pelaku cukup licin, yaitu menyisipkan rokok ilegal di antara muatan resmi berupa pakan kucing, sandal, dan peralatan rumah tangga, sehingga seolah-olah truk hanya mengangkut barang legal biasa.
Berdasarkan koordinasi dengan pihak Bea Cukai, nilai potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp108.372.880.
Sopir truk berinisial AH dan kernet IS langsung diamankan bersama seluruh barang bukti.
Komandan Lanal Labuan Bajo Letkol Laut (P) Aan Herminanto, PSC (J)., melalui Palaksa Lanal Labuan Bajo Mayor Laut (P) Tri Yudha, mengungkapkan bahwa rokok ilegal tersebut diselundupkan menggunakan truk box yang diangkut kapal feri KMP Cakalang dari Pelabuhan Sape, NTB, menuju Labuan Bajo.
“Barang tersebut diketahui dikirim dari Lombok dengan tujuan akhir wilayah Ende, Flores,” ungkap Palaksa.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Komando (Mako) Lanal Labuan Bajo untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat sesuai ketentuan undang-undang kepabeanan dan cukai yang berlaku.
Keberhasilan ini sekaligus mempertegas sinergi antarinstansi di wilayah perairan Nusa Tenggara dalam menekan peredaran barang ilegal.
Lanal Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, dan Bea Cukai terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengamanan di pintu masuk pelabuhan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sinergi antarinstansi, serta bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah kerja TNI Angkatan Laut.
(Gas/pen)














