PALEMBANG– TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 125.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) di perairan Kuala Mendahara, Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Penindakan ini menjadi bukti nyata implementasi arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam menjaga kekayaan laut nasional.
Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan, M.Tr.Opsla., memimpin konferensi pers pengungkapan kasus ini di Mako Lanal Palembang, Selasa (5/5).
Barang bukti yang diamankan berupa 25 box styrofoam berisi BBL dan satu unit speedboat bermesin Yamaha 40 PK.
Operasi bermula dari informasi intelijen yang diterima Pasintel Lanal Palembang, Mayor Laut (P) Wahyu Hidayat, terkait aktivitas mencurigakan di perairan Jambi. Tim Satgas Rajawali segera melakukan penyekatan dan mendeteksi kapal tanpa lampu penerangan pada Senin (4/5) pukul 22.10 WIB.
Saat diupayakan penghentian, pelaku justru melarikan diri dan mengandaskan kapalnya di kawasan hutan bakau Kuala Sinar Kalimantan sebelum kabur ke dalam hutan. Meski terkendala medan sulit, tim berhasil mengamankan seluruh barang bukti.
“Ini merupakan penegakan hukum terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026 tentang tata kelola ekspor BBL. Setiap kegiatan ekspor wajib dilengkapi perizinan resmi demi menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan ekonomi nasional,” tegas Danlanal Palembang yang dikutip dalam keterangan resmi Dispenal.
Keberhasilan operasi ini sejalan dengan petunjuk Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan prajurit dalam melindungi sumber daya kelautan nasional.
TNI AL berkomitmen terus memperkuat sinergi antarinstansi untuk memberantas kejahatan laut demi kedaulatan bangsa.
(Gas/pen)













