JAKARTA – Gema May Day 2026 bukan hanya cerita tentang orasi di jalanan. Di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen Senayan, terukir kisah tentang jembatan hati antara wakil rakyat dan buruh. Di tengah jadwalnya yang padat, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memilih untuk berdiri di depan, memimpin audiensi yang menjadi napas awal lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan baru.
Sosok Dasco mungkin identik dengan kendali rapat dan taktik politik. Namun, alur cerita yang selalu ia tawarkan jelas: kegigihan. Prinsipnya sederhana, Rakyat harus dilibatkan.
Menerima Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat, Dasco menolak gagasan bahwa DPR hanya menunggu naskah dari pemerintah. Ia menantang para buruh dan pengusaha (APINDO) untuk duduk bersama.
“Terkait UU Ketenagakerjaan, kita tidak ingin ini hanya menjadi proyek hukum pemerintah. Saya minta substansinya dimatangkan dulu oleh teman-teman buruh bersama APINDO. Kalau sudah matang, DPR siap gaspol,” ujar Dasco, Jumat (1/5).
Pendekatan ini merupakan sisi humanis dari seorang legislator senior. Dasco memahami betul trauma panjang revisi-revisi sebelumnya yang berujung di Mahkamah Konstitusi.
Kini, dengan arsitektur hukum yang digodok dari bawah, ia yakin hak-hak fundamental seperti keadilan upah, penolakan praktik fleksibilitas kerja yang eksploitatif, dan disparitas upah antar daerah bisa diurai tuntas.
Dalam pertemuan yang dihadiri jajaran pimpinan Komisi III dan IX itu, aliansi buruh menyampaikan realita pahit meningkatnya pekerja tidak tetap. Di sinilah narasi “perjuangan bersama” milik Dasco diuji. Ia tak hanya mendengar, tetapi juga mencatat dan merespons.
Seusai pertemuan, perwakilan buruh mengaku optimistis namun tetap waspada. “Kami bukan anti-pemerintah, kami justru ingin memperkuat fondasi negara dengan perlindungan pekerja yang kuat. Hari ini kami merasa ada ruang,” ujar mereka.
Dari Sabang hingga Merauke, aksi serupa bergulir. Di Kalimantan Timur, Lampung, hingga Maluku Utara, buruh menyuarakan hal yang sama. Melalui sosok Dasco dan koleganya hari itu, parlemen menunjukkan bahwa menjadi “rumah rakyat” bukan berarti menunggu rakyat mengetuk pintu, melainkan keluar, menggandeng, dan berjuang bersama di garis depan.
(GRD)













