NATUNA– Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Raden Sadjad (RSA) menegaskan kedaulatan negara melalui aksi pengamanan aset strategis di Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Kamis (23/4/2026). Tim gabungan diterjunkan untuk mengamankan lahan seluas 241.296 meter persegi yang merupakan bekas landasan pacu peninggalan Jepang.
Komandan Lanud Raden Sadjad, Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han., memimpin langsung peninjauan plang dan patok batas tanah. Langkah ini memastikan aset Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI AU tersebut bebas dari ancaman klaim ilegal.
Lahan tersebut memiliki status hukum yang kuat. Kepemilikan tanah terbagi dalam dua Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang telah terdigitalisasi:
1. SHP Nomor 00090 Tahun 2017: Berlokasi di Desa Subi, seluas 144.396 m².
2. SHP Nomor 00034 Tahun 2021: Berlokasi di Desa Terayak, seluas 96.900 m².
“Ini adalah bukti hitam di atas putih bahwa lahan ini adalah milik sah negara. Kami tidak hanya menjaga tanahnya, tetapi juga sejarah dan proyeksi pertahanan masa depan,” tegas Marsma TNI Onesmus.
Kegiatan ini bukan hanya aksi institusi militer, melainkan sebuah kolaborasi soliditas nasional. Turut hadir sejumlah pejabat vital di Natuna, Camat Subi: H. Syarifuddin, S.Ag., M.A., Dandislog Lanud RSA: Kolonel Kal Julianto, S.T., M.I.Pol., Danlanal Ranai: Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan, S.IP., P.S.C, Kajari Natuna: Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H, Kepala Kantor SAR Natuna: Abdul Rahman, S.E, Kepala BMKG Ranai: Rafael Alesandro Marbun, S.Tr, Kepala RRI Ranai: Vespa Krisnawathy, S.Pd., M.Si.
Seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan kesatuan visi dalam menjaga aset negara di wilayah perbatasan.
Pengamanan fisik melibatkan personel gabungan dari Fasilitas Instalasi (Fasint), Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau), dan Intelijen Lanud RSA. Dukungan aktif dari masyarakat setempat juga menjadi kunci dalam menjaga stabilitas selama proses peninjauan.
Camat Subi, H. Syarifuddin, menyampaikan apresiasinya. “Kami mendukung penuh TNI AU. Kejelasan aset ini penting agar tidak ada konflik di kemudian hari, dan masyarakat ikut memeliharanya sebagai bagian dari sejarah Subi,” ujarnya.
Eks landasan Jepang di Pulau Subi memiliki nilai geostrategis tinggi. Selain sebagai peninggalan sejarah Perang Dunia II, secara teknis lahan ini berpotensi direvitalisasi untuk mendukung operasi pertahanan udara dan patroli maritim di Laut Natuna Utara.
Komitmen Lanud RSA ini mengirimkan sinyal kuat bahwa negara hadir, sekaligus memastikan pemanfaatan lahan sesuai ketentuan hukum sesuai amanat Undang-Undang.
(PEN/GRD)













