JAKARTA – Guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan hukum, TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyelenggarakan Pembinaan Teknis (Bintek) Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI AL Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini dibuka secara resmi oleh Kadiskumal, Laksamana Pertama TNI Ali Ridlo, di Selasar Bawah Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (11/11/2025).
Bintek ini diikuti oleh 50 peserta perwakilan Komando Utama (Kotama) TNI AL, yang terdiri dari 17 peserta luring dan 33 peserta daring. Turut hadir dalam pembukaan adalah Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wisudo Putro Nugroho.
Dalam sambutannya, Kadiskumal menekankan bahwa disiplin tinggi merupakan syarat mutlak bagi prajurit dan PNS di lingkungan TNI AL. “Disiplin adalah fondasi dalam tata kehidupan militer untuk menjamin pelaksanaan tugas dan kewajiban dengan baik,” ujarnya.
Laksamana Pertama TNI Ali Ridlo juga menjelaskan landasan hukum yang menjadi acuan. Disiplin militer diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014, sementara disiplin PNS merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
“Bintek ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan pengetahuan tentang sistem, prosedur, dan administrasi penjatuhan hukuman disiplin, termasuk kewenangan pejabat yang menghukum,” tegas Kadiskumal.
Mendukung Visi Kasal Dr. Muhammad Ali
Penyelenggaraan Bintek ini sejalan dengan visi Kasal, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menitikberatkan pada pembangunan personel yang unggul dan profesional. Dalam hal ini, pembinaan terhadap PNS TNI AL menjadi prioritas untuk memastikan setiap dinamika hukum dapat dihadapi dengan kapasitas dan pemahaman yang memadai.
Dengan personel yang paham hukum dan berdisiplin tinggi, tugas pokok TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan pertahanan negara dapat dijalankan dengan dilandasi kepastian hukum yang kuat.
Bintek Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi PNS TNI AL akan berlangsung selama empat hari, dari 11 hingga 14 November 2025. Para peserta akan menerima berbagai materi dari narasumber kompeten, antara lain dari:
Badan Kepegawaian Negara (BKN), Biro Kepegawaian Setjen Kemhan, Disminpersal TNI AL, Spersal TNI AL, Diskumal TNI AL.
Diharapkan, setelah mengikuti Bintek ini, para peserta dapat menjadi agen perubahan yang mendorong tertib administrasi dan penegakan disiplin yang konsisten di satuan masing-masing.
Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal)














