HUKUM  

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina di Perairan Gorontalo ‎

Jalesveva Jayamahe
Jalesveva Jayamahe

JAKARTA – TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Gorontalo yang berada di bawah jajaran Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII, bersama Kantor Bea Cukai Gorontalo, berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) seberat tiga ton asal Filipina. Penindakan dilakukan di perairan Posal Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Senin (21/09) dini hari.

‎Penindakan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima mengenai rencana pengiriman sianida dari Filipina menuju Indonesia melalui wilayah perairan Sulawesi. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pos TNI AL Kwandang melaksanakan pengamatan dan pemantauan intensif di sekitar perairan Pulau Bugisa dan Pulau Lampu, Gorontalo Utara.

‎Pada titik koordinat 00°57′06,8″ LU – 122°52′28,4″ BT, tim patroli gabungan mencurigai pergerakan satu unit kapal jenis long boat yang masuk ke wilayah perairan Indonesia. Setelah dilakukan penyisiran dan pengejaran, tim patroli gabungan berhasil mengamankan kapal tersebut beserta muatannya.

‎Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 60 karung sianida (CN) dengan berat masing-masing kurang lebih 50 kilogram, sehingga total muatan mencapai sekitar 3.000 kilogram atau tiga ton. Selain bahan kimia berbahaya tersebut, petugas juga mengamankan satu unit long boat sebagai sarana pengangkut serta enam orang anak buah kapal (ABK).

‎Estimasi nilai jual pasaran barang bukti tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih Rp2.220.000.000 (setara Rp37.000.000 per karung). Selain itu, potensi kerugian negara dari sektor perpajakan yang berhasil dicegah mencapai Rp249.135.000.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, modus operandi yang digunakan pelaku adalah pemindahan muatan dari kapal ke kapal (ship to ship) di sekitar Pulau Bugisa.

Sianida tersebut awalnya diangkut menggunakan pamboat berbendera Filipina, kemudian dipindahkan ke long boat milik warga Indonesia untuk diselundupkan ke wilayah Provinsi Gorontalo. Diduga kuat, sianida tersebut ditujukan untuk aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Gorontalo.

‎Saat ini seluruh barang bukti beserta para ABK telah dibawa menuju Mako Lanal Gorontalo guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Keberhasilan penindakan ini merupakan bentuk komitmen nyata TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan nasional dari maraknya kegiatan ilegal, serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari masuknya bahan kimia berbahaya tanpa izin.

‎Langkah tegas ini sejalan dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan maritim dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia.

(Grd/Pen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *