PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Resmi Pulau Panjang Menjadi Kecamatan Baru di Natuna

Mencerdaskan & Memuliakan - Februari 12, 2023
Resmi Pulau Panjang Menjadi Kecamatan Baru di Natuna
Bupati Wan Siswandi Resmikan Pulau Panjang Sebagi Kecamatan Baru di Natuna - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com

NATUNA– Masyarakat Di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau sangat bersukur dengan ditambahnya dua kecamatan baru yakni Kecamatan Pulau Panjang dan Kecamatan Pulau Seluan.

Dalam kunjungan kerja ke pulau Serasan, Midai dan Subi, Bupati Natuna dan Wakil Bupati, Wan Siswandi-Rodhial Huda meresmikan Kecamatan Pulau Panjang sebagai Kecamatan Baru di Kantor Camat Persiapan Desa Pulau Panjang, Minggu (12/02/2023).

Bupati Wan Siswandi Resmikan Pulau Panjang Sebagi Kecamatan Baru di Natuna

Bupati Wan Siswandi Resmikan Pulau Panjang Sebagi Kecamatan Baru di Natuna

Dalam Laporannya Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Izhar menyampaikan bahwa pembentukan kecamatan pulau panjang telah melalui proses panjang dan kajian pemekaran yang dilakukan oleh universitas maritim raja ali haji.

 

Penambahan dua kecamatan itu sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1/1/617 tahun 2022, tentang tertib administrasi, batas daerah, kode dan data wilayah administrasi pemerintahan.

 

“Untuk Kecamatan Pulau Seluan akan diresmikan pada 23 Desember dan Kecamatan Pulau Panjang Bulan Februari,” katanya.

Kecamatan Pulau Panjang terdiri dari 2 desa yaitu Desa Pulau Panjang dan Desa Kerdau dengan jumlah penduduk 853 jiwa.

“Terbentuknya kecamatan pulau panjang tidak lepas dari dukungan dari berbagai pihak, termasuk rekomendasi yang diberikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Natuna,” jelas Izhar.

Bupati Natuna yang meresmikan langsung Kecamatan Pulau Panjang, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga san bahagia atas terbentuknya Peresmian Kecamatan Pulau Panjang.

“Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan karena ini adalah kecamatan baru. Pertama adalah bagaimana pemerintah kecamatan dapat membangun infrastruktur yang memadai khususnya infrastruktur mendasar seperti jalan, listrik , gedung kecamatan dan infrastruktur lain yang dapat mendukung roda pemerintahan,” jelas Wan Siswandi.

Wan Siswandi juga menyampaikan bahwa dengan diresmikan menjadi kecamatan baru, maka levelnya naik satu tingkat lebih tinggi untuk memperpendek rentang kendali.

Baca Juga  Uskup Agung Merauke Percaya Masyarakat Papua Tidak Emosional Menghadapi Konten Rasis A. Nababan

“Perjuangan pembentukan kecamatan baru tidak lepas dari tujuan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Wan Siswandi

Acara peresmian kecamatan di tandai dengan pemukulan gong, pemotongan pita gedung kecamatan dan pembukaan tirai papan nama kecamatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Natuna, Wakil Bupati Natuna, Ketua PKK Kabupaten Natuna, DPRD, serta seluruh lembaga vertikal daerah dan tokoh masyarakat yang hadir.

Acara dilanjutkan dengan pelantikan pejabat administrator camat kecamatan pulau panjang.

Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan yang secara resmi menetapkah Said Muchdar sebagai pejabat baru camat Pulau Panjang.

Acara pengaambilan sumpah ditandi dengan pembacaan naskah sumpah yang dipimpin oleh Bupati Natuna dan diikuti oleh peserta pelantikan.

Dilanjutkan dengan pendandatangan berita acara sumpah dan pemasangan tanda jabatan oleh Bupati Natuna Kepada Camat yang dilantik.

Wan Siswandi menyampaikan, jabatan camat adalah tanggung jawab moral untuk memperjuangkan hak masyarakat dalam mendapatkan kehidupan layak dan sejahtera.

 

“Saya berpesan kepada camat, bahwa jabatan ini adalah amanah untuk melayani masyarakat. Maka gunakanlah jabatan ini untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” pungkas Wan Siswandi.

Warga pulau panjang sangat bersukur dengan dijadikan pulau panjang menjadi kecamatan, dimana Pemekaran wilayah itu guna mempermudah rentang kendali dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan di berbagai aspek. Dalam pemekaran kecamatan tentu akan ada perubahan alamat, nama kelurahan, nama kecamatan, dan lain sebagainya.

Pemekaran kecamatan ini guna mengurangi beban pelayanan di kantor pemerintahan di kecamatan dan kelurahan.

“Terimakasih atas kerja keras semua lapisan masyarakat yang telah memperjuangkan pemekaran desa menjadi kecamatan,” tutur Ahmad warga Serasan.

Kabupaten Natuna memiliki 17 kecamatan, 7 kelurahan dan 70 desa (dari total 75 kecamatan, 142 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau.

Baca Juga  KRI Bung Tomo-357 Latihan Bersama di Laut Arab Dengan Target 'Killer Tomato'

(Rk)

 

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

117554
Users Last 30 days : 1464
Users This Month : 47
Views This Year : 32787
Who's Online : 0
Your IP Address : 66.249.70.7
Server Time : 2023-12-03
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya