ANAMBAS –Polres Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menggelar Kegiatan “Jum’at Curhat” guna mendengarkan keluhan warga secara langsung Di Kantor Desa Temburun Kecamatan Siantan Timur, Jum’at (27/1/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti yang diwakili Kasat Binmas AKP Mukiman, PS. KBO Binmas, Bripka Abriko S, Bhabinkamtibmas Siantan Timur, Briptu Rezki Firmansyah,Kades Temburun, Abdul Karim, Ketua BPD Desa Temburun, Junaidi, dan Masyarakat Desa Temburun.
Kapolres Anambas melalui Kasat Binmas mengatakan bahwa lewat inovasi Jum’at Curhat pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Polres Kepulauan Anambas.
“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Mukiman.
Kegiatan Jumat Curhat ini juga mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait kejahatan pungli dan gangguan kamtibmas lainnya yang terjadi di Masyarakat khususnya desa Temburun.
Sementara itu, Kepala Desa Temburun mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Kepulauan Anambas serta jajaran dalam rangka kegiatan Jumat Curhat untuk menyambung dan mempererat silaturahim anatara pihak Kepolisian dengan Masyarakat.
“Apabila kegiatan terus berlanjut, InsyaAllah wilayah hukum Desa Temburun yang dipimpin bapak Kapolres dapat menciptakan situasi aman terkendali,” tuturnya.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Kasat Binmas juga membagikan nomor Call Center 110 dan nomor personel polsek siantan. Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud. (FR)