ANAMBAS -Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (19/01/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi tentang Rancangan Peraturan Daerah Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pada Anak di Bawah Umur.
Hal itu mengingat saat ini, kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap di bawah umur kembali marak terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sebagai perwakilan dari masyarakat, tentunya hal tersebut menjadi atensi dan perhatian dari Komisi I dan Komisi II DPRD Anambas untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi.
Untuk itu, dilakukannya konsultasi tersebut sebagai langkah untuk menekan angka kekerasan seksual di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Anambas, Hasnidar, Ketua Komisi I DPRD Anambas, Tetty Hadiyati, Anggota Komisi I DPRD Anambas, Syafrilis, Ayub, Mariyadi, dan Raja Bayu Febri Gunadian, serta Anggota Komisi II DPRD Anambas, Yulius. (Red)
Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serda Saiful Bahri melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan melayat… Read More
Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serma Suriyatnk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan menghadiri undangan… Read More
Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Sertu M Hadi melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan menghadiri… Read More
Anambas, Gurindam.id - Pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan safari politik dengan DPC… Read More
Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serda Fadhlin melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mendampingi Kepala… Read More
NATUNA - Batalyon Komposit 1/GP laksanakan Lari 10 K Dalam Rangka Menjaga fisik agar tetap… Read More
This website uses cookies.
Leave a Comment