NATUNA– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Imam Sidabutar SH MH didampingi oleh PLT Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Yan Elhas Zeboea SH memantau proses kegiatan pembongkaran bangunan.
Dalam pantauan kejaksaan negeri Natuna, Kajari Natuna, Imam MS Sidabutar mengatakan Proses kegiatan pembongkaran bangunan berdasarkan Surat Kuasa Khusus Bupati Natuna kepada Kepala Kejaksaan Negeri Natuna nomor 180/HK-SETDA/VIII/141 tanggal 10 Agustus 2022, untuk menyelesaikan permasalahan tanah milik asset Pemerintah Kabupaten Natuna di Pantai Piwang Kelurahan Batu Hitam Kabupaten Natuna.
“Ya hari ini kita sedang memantau jalannya pembongkaran bangunan beton di pantai Jalan Soekarno Hatta semua berjalan lancar,” ungkap Imam Sidabutar Kajari natuna, Sabtu, (17/12/2022).
Tanah aset pemda Natuna
Lebih lanjut disampaikan Kajari Natuna, bahwa penyelesaian permasalahan tanah milik asset Pemerintah Kabupaten Natuna senilai Rp. 2.750.435.000,00 yang sebelumnya dikuasai pihak lain selama bertahun-tahun.
“Bangunan tanah ini sudah berlangsung sejak lama berdiri, namun kini pihak kita dari kejaksaan Natuna telah tuntas menyelesaikan,” paparnya.
Bahwa sebelumnya bidang Datun Kejari Natuna telah mengundang pihak yang menduduki lahan tersebut untuk segera membongkar bangunannya yang selama ini dijadikan warung makan dan akhirnya disetujui pembongkarannya.
Pembongkaran bangunan tersebut dilaksanakan oleh pihak Pemda Natuna berlangsung dengan aman dan lancar.
(Rk)