NATUNA– Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy mengingatkan seluruh anggota polisi di jajaran Polres Natuna untuk tidak ikut bermain dalam peredaran narkoba kalau mengetahui ada anggota polisi memakai dan mengedarkan barang haram tersebut segera laporkan.
“Saya ingatkan jangan ada anggota polisi mengedarkan dan ikut terlibat memakai Narkoba,” tegas Iwan.
Hal itu disampaikan Kapolres Natuna mengelar jumpa Pers terkait gelar pelaku kejahatan pencabulan, pencurian sepeda motor dan penangkapan bandar Narkoba di Aula Mapolres Natuna, Senin (1/11/2022).
Iwan menegaskan, dia tidak akan ragu-ragu menjatuhkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti ada anggotanya yang terlibat peredaran Narkoba.
“Diketahui sebagai pengguna Narkoba saja saya perintahkan penjatuhan sanksi tegas, apalagi sampai ikut mengedarkan atau melindungi bandar tentu sanksi pemecatan siap diberikan,” beber dia.
Iwan mengatakan kalau ada anggotanya yang main – main dengan narkoba bakal menindak tegas. Untuk itu ia berpesan kepada anggotanya jauhi narkoba.
“Kepada masyarakat atau siapa saja jika mengetahui anggotanya yang main – main dengan narkoba saya mohon melaporkan, saya tindak lanjuti,” pungkasnya.
(Dia)