ANAMBAS -Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas menggelar sosialisasi verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 kepada Kepala Desa, Kepala Dusun hingga RW se-Kecamatan Siantan Selatan dan Siantan Timur, Senin (17/10/2022) di Aula Siantan Nur.
Komisioner KPU Anambas Divisi Teknis dan Penyelenggara, Novelino ST menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah menyampaikan kepada masyarakat yang tergabung ke dalam partai politik agar siap untuk diverifikasi faktual.
“Karena pada tanggal 21 hingga 25 Oktober 2022 kami akan turun langsung ke masyarakat untuk melaksanakan verifikasi faktual, maka dari itu sosialisasi ini digelar agar masyarakat yang tergabung dalam partai politik siap untuk diverifikasi,” jelasnya.
Lanjut Ia menuturkan, ada 9 Partai Politik yang difokuskan dalam verifikasi faktual kali ini, adapun Partai-Partai tersebut yaitu Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Ummat, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, serta Partai Buruh.
Hal-hal yang akan dilakukan dalam verifikasi faktual tersebut antara lain keberadaan kantor, kejelasan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB), serta keanggotaan.
“Semuanya akan kita verifikasi, termasuk keanggotaan, apakah anggota tersebut benar masuk ke dalam Partai Politik atau tidak, dan data yang ada sesuai atau tidak,” tutur Novelino.
Novelino menyebutkan, apabila nantinya ada ditemukan data yang tidak sesuai dari keanggotaan Partai Politik, maka anggota tersebut harus membuat tanggapan dari masyarakat bahwa dirinya ikut bergabung dalam Partai, juga nantinya akan dilakukan klarifikasi oleh pihak KPU.
Tak hanya itu, Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya sudah dilaksanakan kegiatan serupa di beberapa Kecamatan lain di Anambas, dengan 5 titik sosialisasi yang terbagi untuk 10 Kecamatan di Anambas.
“Karena kendala kita di Anambas adalah posisi geografis yang dikelilingi pulau-pulau, maka kita tidak bisa melaksanakan sosialisasi ini per Kecamatan, kita hanya membuat 5 titik dari 10 Kecamatan, dan hari ini jadwal untuk Kecamatan Siantan Selatan, Siantan Timur, dan Siantan,” tutur Novelino.
Terakhir, Novelino berharap agar masyarakat bisa lebih paham terkait bagaimana sistem verifikasi faktual serta dapat memaklumi kondisi pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan meski pada hari libur.
“Kita berharap masyarakat dapat memaklumi terkait kenapa meskipun hari libur kita tetap melaksanakan sosialisasi ini, hal tersebut karena kondisi geografis kita yang perlu mengarungi lautan serta waktu yang tak cukup banyak,” pungkasnya. (FR)